Nawawi Pamer KPK Tangani 597 Kasus Sejak 2020, Aset Dikembalikan ke Negara Rp2 Triliun
Hal tersebut dipaparkan Nawawi saat puncak Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) digelar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membeberkan semenjak masa pimpinannya sudah banyak ratusan kasus yang telah ditanganinya mulai dari sekotr hukum hingga kesehatan selama 5 tahun ke belakang. Hal tersebut dipaparkan Nawawi saat puncak Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) digelar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
"Pada upaya penindakan tindak pidana korupsi, sejak tahun 2020 sampai dengan 2024 atau selama kurang lebih 5 tahun terakhir ini, KPK telah menangani 597 perkara. Beberapa perkara tersebut terjadi di sektor penting, seperti: hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan, hingga kesehatan," kata Nawawi dalam sambutannya.
Menurut Nawawi, penanganan kasus rasuah juga tidak hanya sampai dengan memberikan hukuman berupa penjara saja. Namun juga memberikan efek jera kepada pelakunya dengan memjerat mereka dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai bentuk dari pengembalian aset terhadap negara atau aset recovery.
Dari penangan perkara dalam kurun waktu 2020-2024, Nawawi mengatakan asset recovery yang dikembalikan kepada negara sudah mencapai triliunan.
"KPK berhasil melakukan Asset Recovery, yang menjadi salah satu sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu sebesar Rp2.490.470.167.594," beber dia.
"Khusus untuk tahun 2024, total asset recovery adalah sebesar Rp677.593.085.56," Nawawi menambahkan.
Hari Peringatan Anti Korupsi
Pada acara Hakordia kali ini, KPK mengusung tema 'Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju'. Tema tersebut diambil sebagaimana juga masuk dalam Program Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang.
Peringatan Hakordia di Indonesia juga sebagai komitmen dalam memerangi kasus rasuah di dalam negeri.
"Hari Antikorupsi Sedunia kita peringati sekaligus untuk mengevaluasi kemajuan yang telah dicapai dan mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi," pungkas Nawawi.