Nawawi Pomolango Yakin Pimpinan KPK Baru Bisa Selesaikan Kasus Harun Masiku dan Tetap Lanjutkan OTT
Nawawi meyakini KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto dapat optimal menangani kasus Harun Masiku.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berharap Pimpinan KPK periode 2024-2029 dapat menyelesaikan kasus dugaan suap mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.
Nawawi sendiri meyakini KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto dapat optimal menangani kasus Harun Masiku. Terlebih, Setyo pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.
"Kebetulan salah satu, bahkan yang menjadi ketua di sini kan pernah menjabat Direktur Penyidikan, dan perkara itu sudah berlangsung sejak yang bersangkutan masih direktur penyidikan, tentu akan lebih optimal lagi ya. Tetap berjalan," jelas Nawawi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12).
Dia optimistis Pimpinan KPK periode 2024-2029 dapat bekerja lebih baik dalam menangani kasus-kasus korupsi. Nawawi sendiri sudah berkoordinasi dengan Pimpinan KPK baru terkait kasus-kasus korupsi yang mandek.
"Banyak itu (PR). Tapi nanti akan kami bicarakan ya teman-teman yang pasti. Kebetulan beliau-beliau kan bukan orang baru," jelasnya.
Nawawi pun menyoroti kasus dugaan korupsi dalam kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) yang masih mangkrak. Dia berharap kasus tersebut bisa diselesaikan oleh Pimpinan KPK periode 2024-2029.
"Ada sih beberapa seperti penanganan perkara ASDP, apa lagi ya, beberapa lah," tutur Nawawi.
Lanjutkan OTT
Nawawi juga meyakini KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto tetap melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT). Menurut dia, OTT merupakan salah satu metode penindakan korupsi yang efektif.
"Lembaga menganggap bahwa OTT itu adalah metode penindakan yang cukup efektif," kata Nawawi.
Dia mengatakan KPK diberikan kewenangan untuk melakukan proses penyadapan dan perekaman suara dari tingkat penyidikan. Hal itu dikemas KPK dalam bentuk OTT.
"Itulah yang kemudian kita kemas sebagai suatu bagian kegiatan yang orang menyebutnya operasi. Jadi sah-sah aja," jelasnya.
Terkait adanya usulan OTT dihilangkan, Nawawi menilai hal tersebut hanya opini pribadi. Namun, KPK sendiri menganggap OTT sebagai salah satu metode penindakan korupsi.
"Itu saya pikir kalau ada pemahaman (OTT dihilangkan) begitu pemahaman personal gitu," ucap Nawawi.
Pimpinan KPK Baru Ucapkan Sumpah Depan Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan 5 Pimpiman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Istana Negara Jakarta, Senin (16/12). Di saat bersamaan, 5 anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Prabowo.
Kelimanya diangkat menjadi Pimpinan dan anggota Dewas KPK berdasarkan keputusan presiden (Keppres) nomor 161/P tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan KPK dan anggota Dewan Pwngawas KPK masa jabatan 2024-2029.
"Mengangkat Pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029," demikian bunyi Keppres.
Dalam Keppres tersebut, Setyo Budiyanto ditetapkan menjadi Ketua KPK merangkap anggota. Para wakil merangkap anggota yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Sementara itu, kelima Anggota Dewas KPK yang membacakan sumpah jabatan di depan Prabowo yakni, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno dan Wisnu Baroto. Adapun Gusrizal diangkat sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK.
Kelima Pimpinan KPK dan Anggota Dewan Pengawas lalu membaca sumpah dan janji di hadapan Presiden Prabowo. Mereka berjanji akan menolak hadiah dari pihak mana pun yang berkaitan dengan jabatan sebagai Pimpinan KPK.