Hamil 4 bulan, perempuan di Malang curi perlengkapan bayi
Merdeka.com - MF (25), perempuan muda yang tengah hamil empat bulan diamankan oleh petugas keamanan Center Point Malang Olimpic Garden (MOG). Ia tertangkap kamera CCTV, berusaha mencuri baju dan peralatan bayi di toko tersebut.
Cara yang digunakan oleh MF yakni menyelipkan barang curiannya di balik baju hamilnya. Sebagian barang dipadatkan dan dimasukkan ke dalam tas yang juga hasil curian, sebelum diselipkan di balik bajunya.
Barang yang diambil berupa puluhan baju bayi, peralatan mandi, serta sebuah tas bayi. Aksinya begitu rapi dan tidak terlihat secara kasat mata, tetapi terpantau oleh petugas melalui CCTV.
-
Siapa yang sedang hamil? Tania Nadira kini sedang berbahagia karena sedang mengandung anak keempat.
-
Apa yang dicuri dari wanita di Makassar? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa yang hamil? Gritte Agatha dan Arif Hidayat mengumumkan kehamilan pertama mereka lewat postingan di Instagram pada bulan Juni yang lalu.
Akibat perbuatannya, petugas keamanan setempat langsung mengamankan MF saat keluar dari toko tersebut. Warga Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang itu diserahkan ke Polsek Klojen untuk diproses atas perbuatannya.
Kapala Unit Reskrim Polsek Klojen, Iptu Irwan Tjatur mengatakan, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan akan melahirkan. Keterangannya diperkuat dengan barang-barang yang diambil keseluruhan berhubungan dengan bayi.
"Pelaku melakukan perbuatannya untuk menyiapkan kelahiran anak pertamanya," kata Iptu Irwan Tjatur di Mapolsek Sukun, Kota Malang Selasa (20/9).
Tjatur mewakili Kapolsek Klojen, AKP, Andi Yudha menambahkan, kalau pelaku mencuri karena pendapatan keluarga belum mencukupi untuk persiapan persalinan. MF juga mengaku kalau aksinya baru pertama kali dilakukan.
Kehadiran buah hatinya yang pertama, membuat keluarganya kebingungan, sehingga menempuh cara tersebut. Pelaku mengaku malu dan kapok atas tindakannya tersebut.
Namun sesuai ketentuan, Polsek tetap memproses sebagaimana ketentuan yang berlaku. MF dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
"Namun karena kerugian kurang dari Rp 2,5 juta, pelaku tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," katanya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.
Baca SelengkapnyaSaat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaVideo wanita membuang bayi itu dibagikan akun Instagram @infobekasi.
Baca SelengkapnyaSiswi mengalami pendarahan usai melahirkan bayinya.
Baca SelengkapnyaKepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.
Baca SelengkapnyaPenemuan bayi bersama surat wasiatnya ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaWarga mengevakuasi ibu muda berusia 25 tahun yang menceburkan diri bersama balitanya yang masih berusia empat tahun di Dermaga 11 Marina Ancol, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKondisi bayi lahir prematur dengan panjang 47 centimeter dan berat badan 2,8 kilogram.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pembuang bayi laki-laki di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kabupaten Bogor, Jumat (5/7). Pelaku merupakan perempuan berinisial TE (42).
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.
Baca SelengkapnyaWarga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaSaksi melihat ada darah di depan teras musala. Ketika ditelusuri, saksi melihat bayi yang masih dalam kondisi hidup.
Baca Selengkapnya