Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hanya Hasil Swab Test PCR di 742 Lab Ini yang Sah Digunakan Sebagai Syarat Perjalanan

Hanya Hasil Swab Test PCR di 742 Lab Ini yang Sah Digunakan Sebagai Syarat Perjalanan Tes acak antigen di stasiun KRL. ©2021 Merdeka.com/Sulaeman

Merdeka.com - Hasil swab test PCR digital dan sertifikat vaksinasi COVID-19 menjadi syarat perjalanan yang akan mulai diberlakukan pada Senin, 12 Juli 2021.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, hasil swab test PCR atau antigen yang bisa dipakai untuk naik pesawat berasal dari 742 laboratorium yang sudah terkoneksi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Data yang tersimpan di Kemenkes RI diberi nama New All Record (NAR). Seluruh data di NAR, kata Budi, terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Orang lain juga bertanya?

Budi, menjelaskan, data dari Kemenkes RI tersebut akan dibuka dan terhubung ke Angkasa Pura II. Sehingga setiap orang yang check-in dapat menunjukkan QR code dari PeduliLindungi atau dapat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

"Nanti langsung akan dicek oleh sistem apakah yang bersangkutan sudah divaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, dan dicek oleh sistem apakah PCR-nya sudah ada laporannya," kata Menkes pada Minggu, 4 Juli 2021.

Daftar 742 laboratorium swab test PCR atau antigen bisa dilihat di sini

Mencegah Pemalsuan

Mencantumkan hasil swab test PCR dari 742 laboratorium serta sertifikat vaksinasi COVID-19 yang terintegrasi di PeduliLindungi merupakan cara mencegah pemalsuan surat sebagai syarat perhalanan.

Pada 1 Juli lalu, juga telah diluncurkan pilot project penggunaan QR Code aplikasi PeduliLindungi di Bali yang ada di tempat-tempat publik, terutama hotel dan restoran.

Direktur Operasi Angkasa Pura Airports, Wendo Asrul Rose, menjelaskan, penumpang pesawat wajib memasang atau mengunduh PeduliLindungi sebelum melakukan perjalanan. Nantinya, mereka akan melakukan registrasi dan mendapatkan akun.

Menkominfo: Keamanan Data Pengguna Harus Dipastikan

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah meminta agar pengelola aplikasi Pedulilindungi untuk memastikan keamanan data pengguna, melakukan pemeliharaan sistem keamanan siber aplikasi, serta melakukan update berkala.

"Datanya akan terjamin dan mempunyai payung hukum yang kuat. Sistemnya juga harus didukung dengan teknologi security system yang kuat. Sehingga kita harapkan tidak terjadi kebocoran data di dalam aplikasi Pedulilindungi itu sendiri," kata Johnny.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pendatang dari Luar Negeri Wajib Isi SATUSEHAT Health Pass untuk Antisipasi Mpox, Begini Caranya
Pendatang dari Luar Negeri Wajib Isi SATUSEHAT Health Pass untuk Antisipasi Mpox, Begini Caranya

Setiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang melakukan penerbangan menuju Indonesia wajib isi formulir satu sehat health pass

Baca Selengkapnya
IDSurvey Perluas Layanan Pemastian Berstandar Internasional, Wamen BUMN: Penting untuk Keselamatan Bersama
IDSurvey Perluas Layanan Pemastian Berstandar Internasional, Wamen BUMN: Penting untuk Keselamatan Bersama

Secara keseluruhan IDSurvey memiliki 95 titik laboratorium yang tersebar di Indonesia dengan kapabilitas laboratorium.

Baca Selengkapnya
Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar Baru Diresmikan, Siap Tindak Pabrik Pembuang Limbah
Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar Baru Diresmikan, Siap Tindak Pabrik Pembuang Limbah

Mochamad Ridwan Kamil, meresmikan Gedung Laboratorium Lingkungan Jawa Barat

Baca Selengkapnya
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.

Baca Selengkapnya