Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Home Industri Tembakau Gorila di Bandungan Dibongkar

Home Industri Tembakau Gorila di Bandungan Dibongkar Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polisi mengungkap home industri narkoba di Bandungan, Kabupaten Semarang membuat tembakau gorila yang mampu menembus pangsa pasar nasional. Satu orang yang merupakan pembuat tembakau gorila Yunus Muhamad Ansor (25) ditangkap.

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, tembakau yang diproduksi di Bandungan tersebut diedarkan tersangka dengan cara dikirim lewat jasa paket pengiriman di beberapa daerah di Jawa Tengah hingga sampai ke luar pulau.

"Selain mengedarkan di wilayah Jateng tersangka juga mengedarkan ke luar provinsi hingga ke luar pulau, diantaranya ke Papua, Lombok, Kalimantan, Sulawesi dan DKI Jakarta," kata Gatot Hendro Hartanto, Jumat (17/7).

Orang lain juga bertanya?

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku memproduksi tembakau tersebut dengan mengolah tembakau biasa menjadi tembakau gorila. Tembakau yang diolah tersebut melalui proses fermentasi menggunakan bahan kimia, diantaranya metanol dicampur serbuk diduga salah satu jenis narkoba yang saat ini masih dalam penyelidikan.

"Ada bahan baku metanol dan serbuk yang disebut tersangka sebagai biang untuk membuat tembakau gorila. Bahan baku di dapat dari seseorang diduga sebagai bandar yang dikenalnya lewat Instagram," ungkapnya.

Hingga saat ini tersangka yang memasok bahan baku dan biang tembakau gorila masih dalam pengejaran petugas. Pengakuan tersangka hanya mengenal pemasok tersebut dengan sebutan 'Phoenix'.

"Bandar jaringan narkoba selalu transaksi lewat online atau HP agar jaringannya terputus. Tersangka Yunus ini diduga merupakan salah satu kaki tangan dari bandar tersebut. Jaringan ini masih kita dalami," jelasnya.

Dari hasil pengembangan, Yunus memproduksi tembakau gorila sejak Mei 2020 sekitar 19 kilogram. "Dalam seminggu, tersangka mendapat upah Rp1 juta. Dia juga mengambil keuntungan dengan menjual sendiri dari sisa produksi," ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua pengguna tembakau gorila, Nike dan Arifin di daerah Gamasan, Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.

"Saat diperiksa mereka mengaku mendapat barang dari Yuda, yang menjadi perantara dengan Yunus," jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tembakau gorila seberat 2 kilogram siap edar, timbangan elektrik, perangkat pembuatan dan packing, serta stiker merk.

Tersangka dijerat dengan UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Permenkes RI tentang perubahan penggolongan Narkotika. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla

DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama

Diduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Bandar Narkoba Jaringan Lapas Tangerang Sembunyikan Ganja di Area Persawahan
Bandar Narkoba Jaringan Lapas Tangerang Sembunyikan Ganja di Area Persawahan

Polisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.

Baca Selengkapnya
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu

Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos

Dari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Gerebek Lapak Narkoba Kampung Bahari, Polisi Tetapkan 34 Tersangka
Gerebek Lapak Narkoba Kampung Bahari, Polisi Tetapkan 34 Tersangka

“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,"

Baca Selengkapnya