Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hotman Paris: Perintah Teddy Minahasa Sisihkan 5 KG Sabu Buat Pancingan Sesuai SOP

Hotman Paris: Perintah Teddy Minahasa Sisihkan 5 KG Sabu Buat Pancingan Sesuai SOP Penampakan Irjen Teddy Minahasa Pakai Kemeja Tahanan dan Tangan Diborgol. ©2022 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Penasehat Hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mengklaim bahwa perintah untuk menyisihkan barang bukti berupa 5 kilogram sabu kepada AKBP Doddy Prawiranegara sebagai pancingan atau umpan telah sesuai prosedur.

"Katanya udah praktik begitu, SOP-nya begitu, untuk undercover," kata Hotman saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10).

Meski begitu, Hotman menyebut barbuk (barang bukti) sebanyak 5 kilogram sabu itu tidak pernah disentuh oleh Teddy. Barang tersebut sepenuhnya sudah ada di bawah pengawasan AKBP Doddy Prawiranegara sebagai mantan Kapolres Bukittinggi kala itu.

"Teddy Minahasa tidak pernah melihat itu barang bukti, tidak pernah menyentuh. Semuanya itu di bawah pengawasan Kapolres," katanya.

Menurut Hotman, Teddy sempat memerintahkan penarikan barbuk tersebut. Setelah menduga adanya kejanggalan dalam operasi yang dilakukan KBP Doddy Prawiranegara.

"Karena memang katanya di sana dari barang bukti narkoba itu selalu disisihkan untuk barang bukti di persidangan," ujarnya.

"Yang semula direncanakan sebagai umpan agar semua ditarik. Tapi kok tiba-tiba sudah ada yang terjual, katanya sudah ada yang terjual 1 kilogram. Bahkan, yang lebih anehnya lagi beberapa saat kemudian ada 2 kilogram sudah ada di Linda. Jadi di sini diduga ada konspirasi antara Linda sama Kapolres ini," tambah dia.

Sudah jadi Rahasia Umum

Bahkan, Hotman menyebut bila praktik untuk menyisihkan barbuk tersebut sudah lumrah untuk keperluan penyamaran. Hal itu sebagaimana klaim saat pengumuman kasus, Teddy sempat menjelaskan kalau hasil sitaan itu bakal dilimpahkan untuk kepentingan pengadilan.

"Pada waktu itu dihadiri, kalau nggak salah pejabat Pemda setempat, wali kota kalau enggak salah maupun Kapolres, waktu itu sebagaimana nonton di YouTube maupun sudah tayang di televisi juga," kata Hotman.

"Pak Teddy Minahasa mengumumkan bahwa dari 40 kg ini, 5 kg akan disisihkan untuk bukti berikutnya. Jadi kalau memang niat mau menjual, kenapa diumumkan, itu resmi diumumkan pada waktu rilis barang bukti di depan Polres Bukittinggi," tambah Hotman.

Lantas, Hotman merasa jika apa yang dilakukan Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu telah sesuai SOP dengan disebutkan dan dijelaskan maksud tujuan menyisihkan barbuk narkotika tersebut.

"Resmi dia mengumumkan, jadi kalau dia niat mau menjual ngapain dia umumkan bawa 5 kg disisihkan untuk barang bukti perkara berikutnya," jelasnya.

Sabu Diganti Tawas

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa diduga mengendalikan penjualan barang bukti sabu seberat lima kilogram. Terungkap, Teddy Minahasa mengambil sabu saat melakukan pemusnahan dan digantikan dengan tawas.

Hal itu disampaikan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat konferensi pers, Jumat (14/10) malam.

"Iya, diganti dengan tawas," ujar dia.

Mukti menerangkan, dari hasil pengungkapan kasus narkoba, Polres Bukittinggi mengamankan barang bukti 41 kilogram sabu. Namun yang dimusnahkan hanya 35 Kilogram. Adapun, sisanya lima kilogram diambil Teddy Minahasa untuk diedarkan.

"Barang ini digunakan dari bulan Mei. Sebenarnya, 41 kilogram. Tapi, Lima kilo (diedarkan)," ujar dia.

Mukti mengaku masih mendalami kasus ini. Pengakuan dari salah seorang tersangka berinisial D, pengambilan barang bukti hasil sitaan atas perintah Irjen Teddy Minahasa.

"Kita masih dalami. Tapi emang dari keterangan saudara D, itu betul adalah perintah dari Bapak TM," ujar dia.

Adapun dalam kasus ini total ada 11 tersangka diantaranya, lima tersangka adalah anggota aktif Polri, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui

Polda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka

Sebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres

Teddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas

Kadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Paket Kiriman Senar Pancing Berisi Sabu dari Kamerun, Dibongkar Petugas Bea Cukai Soetta
Paket Kiriman Senar Pancing Berisi Sabu dari Kamerun, Dibongkar Petugas Bea Cukai Soetta

Pelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas

Baca Selengkapnya
Ada Tembok Rahasia Transaksi Narkoba di Kampung Boncos Palmerah, 'Jalan Tikus' Pengedar Kabur saat Digerebek Polisi
Ada Tembok Rahasia Transaksi Narkoba di Kampung Boncos Palmerah, 'Jalan Tikus' Pengedar Kabur saat Digerebek Polisi

42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.

Baca Selengkapnya