In Memoriam Atmakusumah Astraatmadja: Peletak Dasar Kebebasan Pers Indonesia
Almarhum menghembuskan napas terakhir karena penyakit gagal ginjal kronis.
Dunia pers Indonesia kehilangan tokoh Pers Indonesia yang mangkat 2 Januari 2025, Atmakusumah Astraatmadja. Lelaki Sunda kelahiran Banten pada 20 Oktober 1938 adalah mastermind di balik pembentukan UU Pokok Pers nomor 40 tahun 1999 yang menjamin kemerdekaan pers Tanah Air.
Almarhum menghembuskan napas terakhir karena penyakit gagal ginjal kronis dan meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Penghargaan terakhir yang Atmakusumah terima adalah Ramon Magsasay Award di tahun 2000 sebagai jurnalis sastra modern inspiratif.
Sosok yang vokal dan sering menyampaikan kritik sosial ini menjadi narasumber utama saat Indonesia lepas dari era reformasi 1998 di mana kebebasan pers kembali diuji sejalan dihapuskannya kewajiban membuat SIUPP bagi perusahaan pers dan hilangnya pembreidelan.
"Pak Atmakusumah semasa hidupnya selalu mengingatkan agar polisi dan penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi pada wartawan sebagai bentuk represi baru. Karena saat pembreidelan tidak lagi bisa dipraktikkan tekanan pada kebebasan pers bisa muncul dalam bentuk lain. Analisisnya tajam dalam membedah kasus-kasus pers di Indonesia," sebut Nezar Patria, Wamen Komdigi, dalam video pernyataannya di acara doa bersama yang digelar Dewan Pers di Kebon Sirih, Selasa (7/1).
Peletak Dasar Kebebasan Pers
Pada kesempatan itu juga Ketua Dewan Pers, Niniek Rahayu, menyebut, di sisi lain almarhum juga menuntut agar wartawan juga harus beretika, tidak menerima amplop, dan terus belajar dan memperbarui ilmunya.
"Selamat jalan Pak Atmakusumah, dunia pers Indonesia mengenang beliau sebagai sosok yang menjadi peletak dasar kebebasan pers Indonesia yang juga dihargai di dunia internasional," tambah Niniek lagi mengenang pendahulunya yang juga mantan ketua Dewan Pers tersebut.
Ya, kepergian Atmakusumah di awal 2025 pada akhirnya membangkitkan kesadaran hadirin bahwa peran pers sebagai pilar utama demokrasi sangat vital di masa lalu, sekarang dan diharapkan kian kokoh di era pers digital yang kian disruptif saat ini.