Influencer Batam Ditipu Rp500 Juta Saat Pesan Tiket Konser Coldplay, Pelaku Diduga Jaringan Gischa
Rijki berharap polisi segera mengusut tuntas kasus penipuan yang dialaminya secara cepat dan transparan.
Untuk menyakinkan korbannya, pelaku menyebut sejumlah petinggi Polri juga membeli tiket padanya.
Influencer Batam Ditipu Rp500 Juta Saat Pesan Tiket Konser Coldplay, Pelaku Diduga Jaringan Gischa
Rijki Budiman Sihombing, influencer asal Batam, mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay. Dirinya mengaku mengalami kerugian hingga Rp553 juta untuk 115 tiket yang dia pesan dari pihak yang telah dilaporkan bernisial FM dan AS ke Mapolres Tangsel, Jumat (24/11).
"Karena memang tiket ini diniatkan untuk bagi-bagi ke rekan-rekan. Dan ada juga memang ada beberapa tiket itu titipan dari beberapa teman," ujar Rijki ditemui di depan gedung Mapolres Tangsel, bersama kuasa hukumnya Jumat (24/11).
Rijki menceritakan, kenal pelaku dari temannya. Oleh rekannya, disebutlah nama FM dan AS yang biasa mengurusi tiket-tiket untuk perhelatan konser-konser besar.
Usai berkomunikasi, FM dan AS berusaha meyakinkan korban dengan mencatut nama pejabat negara hingga perwira di Kepolisian sebagai pembeli yang turut memesan tiket pada mereka.
"Waktu pertemuan pertama di wilayah Tangerang Selatan bersama terduga dilakukan pada H-7 sebelum konser digelar. Kemudian H-3 menjanjikan atau meyakinkan kembali dengan membawa nama pejabat Polri. Dia mengaku juga telah memberikan tiket ke beberapa jajaran pejabat, jadi apa yang dia ucapkan saat itu, saya percaya saja sampai hari H malah enggak ada."
Kata korban Rijki.
Ditambahkan kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza, laporan terhadap dua pelaku sudah dilayangkan ke Polres Tangsel, terlampir dalam surat bernomor TBL/B/2642/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 20 November 2023.
"Pertanggal 20 November ini kami melaporkan adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap tiket konser Coldplay yang telah diadakan di Jakarta pada 15 November lalu dengan kerugian mencapai Rp500 juta," ungkap Leon.
Leon mengatakan, FM dan AS diduga kuat merupakan jaringan dari tersangka berinisial GDA yang sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kami menduga komplotan tersebut telah direncanakan secara matang, terstruktur dan terorganisir secara baik, karena nominal atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap peristiwa ini yang dilakukan oleh inisial FM dan AS. Kami duga satu komplotan dengan GDA telah ditetapkan jadi tersangka di PMJ."
Kata kuasa hukum korban.
Rijki berharap polisi segera mengusut tuntas kasus penipuan yang dialaminya secara cepat dan transparan.
"Kami juga butuh atensi dari, Kapolda dan Kapolri agar Polres Tangsel bisa memproses lebih cepat karena ini juga sudah menjadi atensi publik juga, semoga enggak ada korban-korban lainnya," ungkap Rijki.