Ini Capres dan Cawapres Pilihan Para Dokter di Indonesia
Jelang Pilpres 2024, Ikatan Dokter Indonesia mengungkapkan sosok calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pilihan mereka.
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tinggal menghitung hari.
Ini Capres dan Cawapres Pilihan Para Dokter di Indonesia
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tinggal menghitung hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan, Pilpres digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.
Jelang Pilpres 2024, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengungkapkan sosok calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pilihan mereka.
Wakil Ketua Umum PB IDI, Slamet Budiarto mengatakan, capres-cawapres 2024 harus mampu memperbaiki indikator kesehatan masyarakat Indonesia
“Indikator kesehatan masyarakat Indonesia yang belum baik ini akan menjadi ‘PR’ bagi presiden yang akan datang untuk memperbaikinya sehingga derajat kesehatan masyarakat akan meningkat,” kata Slamet kepada merdeka.com, beberapa waktu lalu.
Selain itu, capres harus berkomitmen kuat untuk mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Pembiayaan kesehatan tersebut akan digunakan untuk program promotive, preventif yaitu dengan melakukan revitalisasi puskesmas dan posyandu serta pembiayaan program kuratif/rehabilitatif dengan melakukan penambahan pembiayaan Jaminan Kesehatan nasional untuk PBI (Peserta Bantuan Iuran),”
jelasnya.
merdeka.com
Slamet menambahkan, capres juga harus melibatkan secara aktif stakeholder seperti organisasi profesi kesehatan dan asosiasi fasilitas pelayanan kesehatan.
Slamet berharap presiden dan wapres terpilih menyediakan anggaran yang cukup, khususnya untuk peserta PBI BPJS Kesehatan minimal Rp100.000 bagi setiap orang per bulan.
Dengan begitu, pelayanan jaminan kesehatan nasional akan menjadi lebih baik.
“Semua berharap presiden terpilih yang akan datang dapat menyelesaikan permasalahan kesehatan yang ada sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya,” kata Slamet.
KPU RI menetapkan tiga bakal pasangan capres dan cawapres menjadi peserta Pilpres 2024 pada Senin, 13 November 2023.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1.
Kemudian, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sementara jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.