Ini kronologi versi KPK awal mula Irman Gusman bisa terjerat suap
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuturkan kronologi mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penerimaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat. Staf biro hukum KPK, Raden Natalia Kristanto mengatakan bahwa pada bulan Juli 2016, Direktur Utama CV Semesta Berjaya, yakni Xaveriandy Sutanto beserta istrinya Memi berkunjung ke rumah dinas Irman yang terletak di Jalan Denpasar C3, Nomor 8, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Memi berkeluh kesah kepada Irman Gusman mengenai proses hukum yang menjerat suaminya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
"Pemohon (Irman Gusman) kemudian dengan menggunakan handphone milik saudari Memi berkomunikasi dengan saudara Xaveriandy Sutanto, yang inti dari pembicaraan tersebut adalah bahwa Pemohon (Irman Gusman) berjanji akan menghubungi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat," kata Raden dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan Rabu (26/10).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Kenapa KSAD Dudung datang ke rumah Irfan? Rupanya, Pak Dudung datang langsung ke rumah Irfan Hakim untuk mencari ilmu bagaimana membuat aviary yang baik dan ideal.
Dilanjutkannya, bahwa di dalam pertemuan tersebut, Memi juga meminta agar Sumatera Barat mendapat jatah gula impor. Permintaan tersebut dilakukan karena posisi Irman Gusman yang berasal dari Sumatera Barat.
"Saudari Memi meminta tolong agar Sumatera Barat mendapatkan jatah impor gula kepada Pemohon. Karena Pemohon adalah orang Sumatera Barat yang saat ini menjadi Ketua DPD RI. Dan menurut saudari Memi, termohon bisa menghubungkan ke Bulog dan permintaan gula Sumatera Barat dapat dipenuhi. Selain itu untuk dapat menjadi rekanan Bulog persyaratannya sulit dan banyak," lanjutnya.
Lalu, pada saat itu juga Irman Gusman langsung menghubungi Djarot selaku Dirut Bulog di hadapan Memi untuk menanyakan apakah Sumatera Barat mendapatkan jatah gula impor.
"Saudara Djarot menjelaskan tidak ada destinasi impor gula ke Sumatera Barat. Pemohon lalu meminta bantuan kepada Saudara Djarot agar ada sebagian kuota untuk Sumatera Barat dan menjelaskan nanti ada perusahaan dari Sumatera Barat, yang sudah memasukkan permohonan ke BULOG dan menyebutkan nama CV Semesta Berjaya dan nama saudari Memi," papar Raden.
Diketahui, tersangka dugaan kasus impor gula Irman Gusman mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada 29 September 2016. Pengajuan permohonan praperadilan tersebut salah satunya menguji sah tidaknya penetapan tersangka terhadap Irman.
Irman ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah terjaring OTT KPK terkait kasus dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Padang, Sumatera Barat, Sabtu 17 September 2016. Saat ini, Irman sedang menjalani penahanan di rumah tahanan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan.
Sementara itu, pengajuan permohonan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Irman dan telah diregristrasi oleh bagian kepaniteraan PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 129/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syahrul Yasin Limpo melaporkan pimpinan KPK ke Kepolisian atas dugaan tindakan pemerasan.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca SelengkapnyaAwal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo mengakui adanya pertemuan dengan Firli Bahuri di rumah yang sempat digeledah penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaIdrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.
Baca SelengkapnyaKombes Irwan sudah berangkat dari Semarang ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaIrwan Mussry usai menjalani pemeriksaan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan.
Baca Selengkapnyaenggeledahan dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaIrwan Anwar dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan terjadi pada pekan lalu.
Baca Selengkapnya