Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini transkrip diduga Mega & jaksa agung,tapi tanpa bukti rekaman

Ini transkrip diduga Mega & jaksa agung,tapi tanpa bukti rekaman Transkip pembicaraan Mega dan Basrief. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekumpulan mantan aktivis yang tergabung dalam Progres 98 hari ini, Rabu (18/6), menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka ingin menyampaikan surat klarifikasi terkait transkrip diduga rekaman pembicaraan antara Jaksa Agung dengan orang nomor satu PDIP. Isi transkrip itu, meminta kejaksaan agar tak menyeret calon presiden Joko Widodo (Jokowi) ke dalam kasus korupsi Transjakarta senilai Rp 1,5 Triliun.

Hanya saja, transkrip yang diungkap oleh Progres 98 itu tidak disertai dengan bukti rekaman. Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mengaku tak membawa rekaman digital percakapan tersebut. Dia hanya membawa bukti transkip yang telah dicetak dengan alasan rekaman digital itu tidak diberikan langsung oleh anggota KPK tersebut.

Faizal mengaku mendapat transkrip itu dari salah seorang anak buah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Anggota KPK itu juga sempat memperdengarkan rekaman digital pembicaraan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief.

"Transkrip ini diberikan oleh utusan Bambang Widjojanto 6 Juni sore waktu kami ke KPK," kata Faizal di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/6).

"Saya bertanggung jawab (atas rekaman itu). Soal palsu atau tidak itu makanya harus dibuktikan. Utusan KPK itu tidak mau menyebutkan namanya, bajunya putih ada tulisan KPK," paparnya.

Bocoran transkip pembicaraan itu melalui telepon seluler. Pembicaraan berlangsung selama 3 menit 12 detik, Pukul 23.09 WIB, pada 3 Mei 2014 lalu.

Berikut isi transkip yang diduga potongan pembicaraan Megawati dan Basrief Arief:

Basrief: "..terima kasih bu, arahannya sudah saya terima, langsung saya rapatkan dengan teman-teman."

Mega: "..itu anu, sampeyan jangan khawatir, soal media saya serahkan ke Pak Surya, nanti beliau yang berusaha meredam."

Basrief: "..makasih bu, eskalasi pemberitaan beberapa hari ini agak naik, tapi alhamdulillah trendnya mulai menurun. Tim kami sudah menghadap Pak Jokowi, meminta yang bersangkutan agar tidak terlalu reaktif ke media massa."

Mega: "..syukurlah kalau begitu, intinya jangan sampai masalah ini (kasus TransJakarta) melemahkan kita, bisa blunder hadapi pilpres, tolong diberi kepastian, soal teknis bicarakan langsung dengan Pak Trimedya dan Mas Todung, aku percaya sama sampeyan."

Basrief: "..tadi sore kami sudah berkoordinasi, Insya Allah semua berjalan lancar, mohon dukungan dan doanya bu, saya akan berusaha maksimal, Pak Trimedya juga sudah menjamin data-datanya."

Mega: "..amin, semua ini ujian, semoga tidak berlarut-larut, apa sih yang nggak dipolitisir, apalagi situasi kini makin dinamis, tapi saya percaya sampeyan dan kawan-kawan bisa meyakinkan ke media, saya percaya bisa diatasi, jangan kasus ini Pak Jokowi jadi terseret dan membuat agenda kita semua berantakan."

Basrief: "..Insya Allah saya usahakan, sekali lagi terima kasih kepercayaan ibu kepada saya dan teman-teman, kita komit kok bu, untuk urusan ini (kasus Transjakarta) saya pasang badan." (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan

Hanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.

Baca Selengkapnya
Teka-Teki Pejabat R di Surabaya Penentu Hakim Ronald Tannur
Teka-Teki Pejabat R di Surabaya Penentu Hakim Ronald Tannur

Soal identitas dari R yang disebut sebagai pejabat PN Surabaya, pihak PT Surabaya tak mau bicara gamblang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Ibunda Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim PN Surabaya
Kejagung Tetapkan Ibunda Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim PN Surabaya

Ibunda Ronald Tannur meminta kuasa hukum melobi hakim agar beri vonis bebas.

Baca Selengkapnya
Tangkap Eks Pejabat MA Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Sita Duit Rp1 T dan 51 Kg Emas Hasil 'Urus' Kasus
Tangkap Eks Pejabat MA Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Sita Duit Rp1 T dan 51 Kg Emas Hasil 'Urus' Kasus

Penyidik kaget mendapati adanya uang berbagai pecahan mata uang asing dengan total nilai hampir Rp1 triliun.

Baca Selengkapnya
Rekaman Surya Paloh Marahi Anies, Timnas AMIN: Bukan Kebiasaan Komunikasi Penting Lewat Telepon
Rekaman Surya Paloh Marahi Anies, Timnas AMIN: Bukan Kebiasaan Komunikasi Penting Lewat Telepon

Sudirman menuturkan viralnya rekaman suara hoaks itu akan ditindaklanjuti oleh Tim Hukum Nasional (THN) AMIN.

Baca Selengkapnya