Ini yang dilakukan Polri sebelum kasih red notice buat Habib Rizieq
Merdeka.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia akan segera melakukan gelar perkara di internal terkait kelanjutan perburuan tersangka chat mesum Habib Rizieq Syihab yang tengah berada di Arab Saudi. Dari rapat internal itu, Polri akan memutuskan diterbitkan apa tidaknya red notice Rizieq.
"Ini masih dalam perencanaan untuk membuat suatu gelar perkara, gelar perkara ini nanti menghasilkan apakah nanti akan diterbitkan red notice atau tidak," kata Martinus di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5).
Martinus menjelaskan, ada beberapa tahap yang harus dilalui Polri sebelum mengeluarkan red notice kepada seseorang termasuk kepada pentolan ormas Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Salah satunya, masukan atau pertimbangan dari internal Polri dan kepolisian luar negeri.
-
Apa yang akan dilakukan Rizky Febian? Rizky Febian akan merayakan satu dekade karir musiknya dengan menggelar tur konser spesial.
-
Kenapa Firli laporkan ancaman ke Kapolri? “Karena itu adalah tanggungjawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, darimana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugasnya Kapolri,“ pungkasnya.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang mungkin menunjukkan Red Flag? Percaya Akan Naluri Nggak setiap "red flag" harus menandai akhir dari suatu hubungan, tetapi memahami hal-hal yang tidak dapat dinegosiasikan akan membantu ketika memutuskan apakah akan bertahan atau tidak.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Siapa saja yang perlu tahu tentang red flag? Red flag pada pasangan harus disadari sesegera mungkin agar Anda terhindar dari hubungan yang toxic.
"Kalau kita menganggap bahwa ada kebutuhan karena ada di luar negeri ada kebutuhan masyarakat internasional, maka kita akan terbitkan nanti red notice," ujarnya.
"Ini masih akan dibicarakan masih akan ada kegiatan rapat-rapat gelar perkara untuk mendapatkan masukan-masukan dari satuan-satuan kerja internal yang memang kita butuhkan. Khususnya dari divisi hubungan internasional yang ada di Polri," timpal Martinus.
Oleh karena itu, dijelaskan Martinus, bila Polri tidak bisa serta merta menangkap Rizieq, perlu adanya kerjasama dengan pihak luar negeri untuk menangkap seorang tersangka yang diketahui tengah berada di luar negeri.
"Kita kan masing-masing punya kerjasama internasional, kerjasama internasional ada beberapa yang karena kita butuhkan bahwa masyarakat dalam hal ini kepolisian internasional itu sudah memiliki kerjasama yang erat dengan Indonesia yang sewaktu-waktu kita membutuhkan dan sewaktu-waktu kita dibutuhkan," tuntas Martinus.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik meminta perlindungan karena menerima sejumlah ancaman dan teror.
Baca Selengkapnya