PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku pada proses hukum. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto tidak ingin membahas lebih lanjut perihal Harun Masiku. "Ya kita enggak bahas, kita serahkan seluruhnya pada proses hukum. Iya seperti kemarin Kejagung mengumumkan adanya tersangka," kata Hasto saat diwawancarai di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (17/8).
Kendati demikian, Hasto menegaskan bahwa PDIP memiliki mekanisme tersendiri ketika mendapati kader yang tersandung kasus hukum, terlebih sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hanya bagi PDI Perjuangan siapapun yang ditetapkan sebagai tersangka harus mengundurkan diri atau dipecat dari organisasi partai," ujar Hasto.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi soal dirinya yang diragukan dapat menangkap buronan korupsi Harun Masiku.
Firli mengklaim keraguan itu telah dijawab dengan beberapa nama buronan korupsi ditangkap KPK pada 2023, di antaranya Izil Azhar tersangka korupsi pembangunan dermaga Sabang, Aceh. Dia sebelumnya buron selama empat tahun.
"Boleh saja orang memberikan komentar, dulu saya masih ingat ada kata-kata, tidak akan mungkin Izil Azhar ditangkap, tapi faktanya bisa kami tangkap," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/8).
Kemudian ada nama Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, tersangka borunan korupsi berupa gratifikasi Rp200 miliar.
"Boleh saya orang mengatakan Ricky Ham Pagawak yang melarikan diri ke Papua Nugini, juga dikatakan tidak mungkin pimpinan KPK, di bawah pimpinan Firli bisa menangkap, buktinya bisa kita tangkap," ujar Firli.
Dia menyatakan sebagai pimpinan KPK, tugasnya adalah bekerja, bukan untuk berkomentar.
"Jadi kita akan terus bekerja, karena memang kerja kita adalah bekerja,bekerja bukan untuk berkomentar," imbuhnya.