Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Investasi dana haji di Arab Saudi dimulai tahun 2019

Investasi dana haji di Arab Saudi dimulai tahun 2019 Menag Lukman Hakim. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menginvestasikan dana haji. Nantinya, investasi itu akan disalurkan ke berbagai macam instrumen.

"Dana-dana haji yang jumlahnya cukup untuk bisa lebih kita kembangkan dalam rangka membantu, tidak hanya jemaah haji kita, tapi juga berbagai kepentingan umat Islam dan bangsa secara keseluruhan," kata Lukman di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4).

Sementara Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan ada dua program investasi yang akan dilakukan oleh pihaknya. Yang pertama investasi dilakukan di Arab Saudi dan kedua investasi di Indonesia.

Orang lain juga bertanya?

‎"Maka atas diskusi tadi memang supaya BPKH menginvestasikan dananya untuk keperluan yang memberikan nilai manfaat dalam bentuk ke mata uang asing dan Menteri Agama setuju 2019 kita akan melakukan investasi, supaya biaya ibadah haji lebih efisien dan jamaah lebih nyaman," ucap Anggito.

Investasi dana haji, sambung dia, akan digunakan untuk menyewa hotel, katering, transportasi dengan jangka waktu panjang, tidak lagi dalam tempo satu tahun dan nantinya investasi tersebut akan mengikuti kebijakan dari Kementerian Agama.

"Di Arab Saudi jelas hotel, katering, dan transportasi, dan juga mungkin untuk booking penerbangan, jadi orientasi kami disitu," tambah Anggito.

Sedangkan untuk investasi di dalam negeri, nantinya bisa disalurkan ke ‎bebrapa proyek infrastruktur melalui Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA).

"Jadi Menteri Bappenas akan menyampaikan kepada kami daftar proyek-proyek investasi yang akan disampaikan, yang optimal dan aman, dan menggunakan prinsip syariah," terang Anggito.

Lebih lanjut Anggito mengatakan, investasi dana haji tentunya atas persetujuan dari calon jamaah yang akan berangkat, yang ditandai dengan penandatangan akad wakalah.

"Ada persetujuan bahwa dana itu diwakilkan kepada pengelola dengan janji ini, janji itu ada di program-program kami," tandas Anggito.

Reporter: Hanz SalimSumber: Liputan6.com

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Gelar Konferensi Internasional, BPKH Cari Peluang Investasi di Ekosistem Haji
Gelar Konferensi Internasional, BPKH Cari Peluang Investasi di Ekosistem Haji

Diperkirakan lebih dari 1,85 juta jemaah dari sekitar 150 negara melaksanakan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham: Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji Perlu Direvisi
Kemenkumham: Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji Perlu Direvisi

Razilu mengatakan, terdapat tiga perubahan paradigma kebijakan haji dan umrah.

Baca Selengkapnya
Satu Tahun Bertugas, ini Capaian dan Tantangan Anggota BPKH 2022-2027
Satu Tahun Bertugas, ini Capaian dan Tantangan Anggota BPKH 2022-2027

Tantangan sustainabilitas keuangan haji juga harus diatasi dengan strategi keuangan yang berkelanjutan dan efisien.

Baca Selengkapnya
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain

Nasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.

Baca Selengkapnya
UUS Bank DKI Ditunjuk Jadi Bank Pengelola Keuangan Haji, Setoran Bulanan Ada yang Rp100.000
UUS Bank DKI Ditunjuk Jadi Bank Pengelola Keuangan Haji, Setoran Bulanan Ada yang Rp100.000

Dengan penunjukan ini, Bank DKI akan bertanggung jawab untuk mengelola dan mengamankan, serta memastikan bahwa dana haji dikelola secara profesional.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Perkuat Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH Gelar Forum Haji Internasional
Perkuat Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH Gelar Forum Haji Internasional

Forum yang berlangsung atas kerja sama dengan BI ini menjadi platform strategis untuk membahas pengelolaan keuangan haji yang lebih efisien dan efektif.

Baca Selengkapnya
Kembangkan Sistem Keuangan Haji, Ini Dilakukan BPKH
Kembangkan Sistem Keuangan Haji, Ini Dilakukan BPKH

bekerja sama guna membentuk sumber daya manusia unggul pada sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Kelola Dana Haji Rp165 Triliun, Jokowi Ingatkan BPKH: Hati-Hati Jangan Sampai Seperti Jiwasraya
Kelola Dana Haji Rp165 Triliun, Jokowi Ingatkan BPKH: Hati-Hati Jangan Sampai Seperti Jiwasraya

"Ingat, Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu, jangan sampai berkasus seperti itu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
BSI Bakal Buka Kantor Cabang di Dubai dan Arab Saudi
BSI Bakal Buka Kantor Cabang di Dubai dan Arab Saudi

Hery menilai, pembukaan kantor cabang di Arab Saudi memang sudah jadi rencana besar perusahaan.

Baca Selengkapnya