Iwan Fals Diperiksa Polisi, Ini Duduk Perkara Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Organisasi OI Tahun 2021
Bukan sebagai tersangka, Iwan Fals hadir memenuhi panggilan polisi dengan kapasitas sebagai saksi.

Penyanyi senior Tanah Air, Iwan Fals, baru-baru ini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen organisasi Oi yang telah berjalan sejak 2021 lalu.
Bukan sebagai tersangka, Iwan Fals hadir memenuhi panggilan polisi dengan kapasitas sebagai saksi. Kasus ini bermula dari laporan Indra Bonaparte, salah satu pendiri OI, yang menuduh istri Iwan Fals, Rosana Listanto, melakukan pemalsuan dokumen bersama seorang notaris.
Peran Iwan Fals sebagai SaksiIwan Fals memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan yang melibatkan istrinya. Selama pemeriksaan, ia menjawab 16 pertanyaan dari penyidik.
Kehadirannya di kepolisian murni untuk memberikan klarifikasi dan membantu proses penyelidikan. Perannya semata-mata sebagai saksi yang memiliki keterkaitan dengan pihak yang dilaporkan.
"Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus empat tahun lalu," kata Iwan Fals, Senin (3/2).
Kronologi Kasus dan Latar Belakang
Kasus ini bermula dari laporan Indra Bonaparte pada tahun 2021. Ia melaporkan Rosana Listanto atas dugaan pemalsuan akta terkait dokumen organisasi OI. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Pemeriksaan Iwan Fals dilakukan pada Senin, 3 Februari 2025, di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia didampingi kuasa hukumnya selama proses pemeriksaan berlangsung.
Meskipun kasus ini sudah berjalan cukup lama, proses hukum masih terus berlanjut.
Istri Iwan Fals, Rosana, menambahkan, laporan tersebut terkait masa jabatannya sebagai ketua umum OI.
Iwan dan Rosana menyarankan agar publik mencari informasi lebih detail melalui internet, karena proses hukum kasus tersebut sudah lama berjalan dan dapat diakses secara publik.