Ini Perjalanan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat yang Dilaporkan 4 Tahun Lalu bikin Iwan Fals & Istri Diperiksa
Rosana dilaporkan pendiri organisasi OI Indra Bonaparte dari kasus yang sudah berjalan sejak 2021 lalu. Indra menduga namanya dicatut sebagai pengurus OI

Musisi Legendaris, Virgiawan Listanto atau Iwan Fals bersama istrinya Rosana Listanto diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2) kemarin. Pemeriksaan buntut sang istri Rosana dilaporkan kasus pemalsuan surat.
"Kalau kasusnya itu dilaporkan tentang 263 kuhp, tentang pemalsuan surat. Kemudian dan atau pasal 266 KUHP pemalsuan surat berharga," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (4/2).
Rosana dilaporkan oleh pendiri organisasi OI Indra Bonaparte dari kasus yang sudah berjalan sejak 2021 lalu. Indra menduga namanya dicatut sebagai salah satu pengurus OI oleh Rosana.
"Jadinya IB melaporkan dia membaca namanya sebagai pengurus OI. Tapi dia tidak dikonfirmasi, tidak dihubungi, dan juga ditanya untuk jadi pengurus," ucap Nurma.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan telah memeriksa tujuh orang saksi. Dua di antaranya adalah Iwan Fals sendiri bersama istrinya.
"Yang sudah diperiksa tujuh orang. Itu mulai dari pelapor, terlapor, pihak korban, dan saksi-saksi," tutup Nurma
Perjalanan Kasus yang Bikin Iwan Fals Diperiksa
Diberitakan sebelumnya, Iwan Fals hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dengan kapasitas sebagai saksi. Kasus ini bermula dari laporan Indra Bonaparte, salah satu pendiri OI, yang menuduh istri Iwan Fals, Rosana Listanto, melakukan pemalsuan dokumen bersama seorang notaris.
Peran Iwan Fals sebagai SaksiIwan Fals memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan yang melibatkan istrinya. Selama pemeriksaan, ia menjawab 16 pertanyaan dari penyidik.
Kehadirannya di kepolisian murni untuk memberikan klarifikasi dan membantu proses penyelidikan. Perannya semata-mata sebagai saksi yang memiliki keterkaitan dengan pihak yang dilaporkan.
"Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus empat tahun lalu," kata Iwan Fals, Senin (3/2).
Kasus ini bermula dari laporan Indra Bonaparte pada tahun 2021. Ia melaporkan Rosana Listanto atas dugaan pemalsuan akta terkait dokumen organisasi OI. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Pemeriksaan Iwan Fals dilakukan pada Senin, 3 Februari 2025, di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia didampingi kuasa hukumnya selama proses pemeriksaan berlangsung.
Meskipun kasus ini sudah berjalan cukup lama, proses hukum masih terus berlanjut.Istri Iwan Fals, Rosana, menambahkan, laporan tersebut terkait masa jabatannya sebagai ketua umum OI.
Iwan dan Rosana menyarankan agar publik mencari informasi lebih detail melalui internet, karena proses hukum kasus tersebut sudah lama berjalan dan dapat diakses secara publik.