Jadi buronan KPK, ini penjelasan Miryam hilang selama ini
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP Miryam S Haryani. Miryam dijebloskan ke bui setelah hampir enam jam diperiksa penyidik KPK secara intensif.
Dengan mengenakan rompi tahanan KPK, politikus Partai Hanura ini sempat sedikit berkomentar terkait penangkapannya di sebuah Hotel di kawasan Kemang, Bandung, Jawa Barat.
"Saya itu lagi liburan sama anak-anak," kata Miryam di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/5).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana KPK menemukan Hanan? 'Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya,' kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
Namun, mantan anggota Komisi II DPR ini kembali bungkam saat ditanya lebih jauh menyangkut pelariannya ke Bandung. "Tanya lawyer saja," pungkas dia.
Lebih lanjut, Miryam memilih bungkam dan merangsek masuk dari kerumunan wartawan yang memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan. Dia buru-buru masuk ke mobil tahanan yang lebih dulu terparkir di depan Gedung KPK.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Miryam ditahan Rumah Tahanan KPK selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
"Tersangka MSH dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK," kata Febri.
Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Miryam sendiri baru dimulai setelah polisi menangkap dan menyerahkan Miryam ke KPK, Senin (1/5) sore. Mantan anggota Komisi II DPR ini ditangkap di kawasan Kemang, Bandung, Jawa Barat setelah empat hari masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Miryam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran memberikan keterangan palsu saat bersaksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. Selain memberi keterangan palsu, Miryam juga mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan dalil mendapat intimidasi dari penyidik KPK.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaHampir 10 Jam Diperiksa di Bareskrim Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Tak Ditahan
Baca SelengkapnyaBoyamin khawatir Firli melarikan diri dan mempengaruhi saksi lain.
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaPenyidik telah memeriksa kurang lebih 52 orang sebagai saksi dimana 8 orang dari pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dokumen LHKPN setelah Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemearasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri terlihat menghindari sorotan kamera awak media dengan bersembunyi di mobil dan menutupi wajah dengan tas dan tangan.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaIni kedua kalinya Firli diperiksa dalam kapasita tersangka tetapi tak juga ditahan.
Baca SelengkapnyaFirli datang lebih awal sekira pukul 08.30 WIB dari agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
Baca Selengkapnya