Jaksa Agung Bangga Sudah Eksekusi Dana Yayasan Supersemar Rp242 Miliar
Merdeka.com - Kejaksaan Agung membeberkan keberhasilan kinerja di tahun 2019. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim, keberhasilan pertama mengeksekusi uang milik Yayasan Supersemar yang merugikan negara dengan total nilai hukuman USD315,002 dan Rp139,4 Miliar atau Rp4,4 Triliun.
"Kejaksaan berhasil mengeksekusi senilai Rp242.081.000,259,89 (Rp242 Miliar). Total tersebut dihitung per tanggal 28 November 2019 dari total," kata Burhanuddin saat jumpa pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/12).
Selain eksekusi dilakukan terhadap Yayasan Supersemar, Kejaksaan Agung juga menangkap buronan terpidana kasus korupsi Kokos Jiang dan mengeksekusi uang pengganti ke kas negara senilai lebih dari Rp447,3 Miliar.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang divonis 3 tahun penjara? Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Leon Tada, yang merupakan mantan office boy di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista. Leon dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pencurian terhadap uang, mobil, dan laptop yang berada di kantor Inul.
"Hal itu dilakukan sebagai bagian pemulihan kerugian negara," jelas Burhanuddin.
Dia menyebutkan, keberhasilan itu merupakan bagian dari upaya menjamin penggunaan APBN yang fokus dan tepat sasaran. Burhanuddin melanjutkan, jaminan penggunaan APBN yang fokus dan tepat sasaran juga dicapai dari hasil lelang kapal barang rampasan yakni Kapal Ebony senilai Rp42,3 Miliar dalam perkara ilegal fishing.
"Ini dalam rangka mewujudkan pelayanan dan penanganan perkara tindak pidana khusus dan perpajakan yang lebih cepat efisien serta kepastian hukum, dan keadilan," ucap Burhanuddin.
Aset Yayasan Supersemar
Beberapa aset Yayasan Supersemar yang telah disita negara antara lain, gedung Granadi milik keluarga Presiden Soeharto yang telah disita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Aset Yayasan Supersemar yang juga disita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni vila yang berada di kawasan Megamendung, Puncak Jawa Barat.
Yayasan Supersemar memiliki beberapa aset yang belum disita negara, aset itu terdiri simpanan di bank yakni 3 rekening di BRI Kantor Cabang Pancoran, 1 rekening BNI KCU Tebet, 2 rekening Danamon Kantor Cabang Jakarta Pusat, 1 rekening Bank Mandiri KC Wisma Metropolitan.
Selain itu, terdapat enam mobil, yakni Toyota Avanza New 1,5 Automatic tahun 2010, Toyota Avanza New 1,3 M/T tahun 2008, 2 Toyota Kijang Innova tahun 2006, Toyota Corolla Altis tahun 2007 dan Honda All New CR-V tahun 2012.
Penyitaan ini terkait kasus terkait dugaan penyelewengan dana beasiswa yang dilakukan Yayasan Supersemar.
Sejauh ini, PN Jaksel telah menyita aset senilai sekitar Rp242 miliar dari total 113 rekening milik Yayasan Supersemar. Sementara yayasan milik Keluarga Cendana itu diwajibkan membayar kerugian negara sebesar Rp4,4 triliun.
Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih
Baca SelengkapnyaKPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca Selengkapnya