Jaksa Agung masih menunggu KPK terkait jaksa di Bengkulu kena OTT
Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo telah mengetahui anak buahnya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dia mengaku belum tahu secara pasti kasus apa yang menjerat PP.
"Justru itu saya sempat bertanya ke KPK mereka sendiri belum bisa memberikan konfirmasi tentang kasus apa, karena mereka belum ada komunikasi dengan petugasnya di lapangan," kata Prasetyo di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (9/6).
Prasetyo mengatakan dari keterangan Kajati Bengkulu, pihaknya tidak pernah menangani kasus irigasi. Hanya saja, tidak menutup kemungkinan kasus yang ditangani anak buahnya secara personal atau liar.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Kajatinya tidak menangani kasus itu, kemudian terjadi kongkalikong antara si pemilik proyek dengan oknum jaksa ya itu yang justru sedang didalami dan tentunya jamwas sendiri sudah saya minta untuk mengklarifikasi seperti apa," ujar dia.
"Saya bahkan memerintahkan jamwas tadi untuk komunikasi dengan KPK, apa yang diperlukan dari kita akan kita berikan. Dan saya persilakan pada mereka untuk mengungkapkan tuntas siapapun yang terima," timpalnya.
Di sisi lain, mantan politikus NasDem ini mengapresiasi kinerja KPK yang menangkap tangan anak buahnya itu. Dia berharap ke depannya tidak ada lagi jaksa yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
"Di luar itu semua saya berikan apresiasi sejalan dengan penertiban yang dilakukan kejaksaan sendiri, kita tidak mau ada lagi oknum-oknum jaksa yang melakukan hal-hal yang menyimpang dari tugasnya," pungkas Prasetyo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaHasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta maaf atas ketidakhadirannya ke KPK, lantaran dirinya harus memimpin rapat terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaHanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaKetut menegaskan, hingga kini Burhanuddin masih menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaHasto seharusnya dipanggil KPK pada Jumat, 19 Juli kemarin.
Baca SelengkapnyaNamun, saat ditanya OTT tersebut terkait kasus apa, Tessa tak menjawab secara detail.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca Selengkapnya