Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung ngaku sudah beri bonus ke terpidana mati narkoba

Jaksa Agung ngaku sudah beri bonus ke terpidana mati narkoba Jaksa Agung HM Prasetyo di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku sudah memberikan bonus kepada para terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi. Bonus tersebut yakni mereka bisa mengajukan gugatan ke PTUN setelah permohonan grasi ditolak presiden.

"Saya sudah katakan, tahapan hukum yang diberikan pada mereka semua sudah terpenuhi, bahkan diberi bonus, ke PTUN. Itu bonus sebenarnya," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4).

Menurut Prasetyo, biasanya pengajuan grasi merupakan upaya hukum terakhir yang diajukan oleh terpidana mati. Namun, kata Prasetyo, kali ini setelah grasi justru para terpidana mati itu melakukan upaya hukum lain yakni pengajuan gugatan ke PTUN dan MA.

"Baru kali ini kan. Tidak lazim. PK, banding, grasi, sudah semua kita berikan. Mestinya sudah selesai. Tapi ketika ada gugatan PTUN ya kita hargai," ujar Prasetyo.

Praseto menilai pengajuan gugatan dari terpidana mati menjadi alat untuk mengulur waktu buat mereka dalam menghadapi eksekusi. "Banyak pihak katakan itu, bukan hanya saya," ujarnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Grasi Adalah Pengampunan Berupa Peringanan kepada Terpidana, Berikut Cara Pengajuannya
Grasi Adalah Pengampunan Berupa Peringanan kepada Terpidana, Berikut Cara Pengajuannya

Sebagai seorang pemimpin negara, presiden memiliki hak prerogatif untuk membuat keputusan terkait pemberian grasi.

Baca Selengkapnya
Mahfud Soal Rencana Pemberian Grasi Massal Napi Narkoba: Karena Banyak Dijebak Teman dan Ulah Aparat Nakal
Mahfud Soal Rencana Pemberian Grasi Massal Napi Narkoba: Karena Banyak Dijebak Teman dan Ulah Aparat Nakal

"Kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal," kata Mahfud.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama

Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati

Para hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur

Kejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.

Baca Selengkapnya