10 Oktober Hari Anti Hukuman Mati Sedunia, Ketahui Sejarah dan Tujuannya
Hukuman mati dinilai menyalahi aturan hak asasi manusia.
Hukuman mati dinilai menyalahi aturan hak asasi manusia.
Hingga kini, hukuman mati masih menjadi isu yang memicu perdebatan di masyarakat. Beberapa orang berpendapat bahwa hukuman mati adalah bentuk yang efektif untuk menghukum pelaku kejahatan berat seperti pembunuhan dengan kejam atau terorisme. Hukuman ini dinilai dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.
Namun, di sisi lain, tak sedikit pihak yang mengkritik hukuman mati. Di mana hukuman mati dinilai rentan terjadi kesalahan sistematis jika diberikan untuk mnegeksekusi orang yang sebenarnya tidak bersalah. Selain itu, ada pula kekhawatiran moral dan hak asasi manusia karena merebut hak seseorang untuk hidup.
Alasan terakhir tersebut yang kemudian dibentuk peringatan khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penolakan hukuman mati untuk menghormati hak asasi manusia. Peringatan ini dirayakan pada 10 Oktober setiap tahun.
Tepat pada hari ini, penting untuk dibahas lebih jauh tentang sejarah dibentuknya Hari Anti Hukuman Mati Sedunia. Selain sejarahnya, penting juga untuk dipahami berbagai tujuan dari peringatan yang mendukung hak asasi manusia ini.
Dilansir dari laman National Today, berikut kami merangkum sejarah dan tujuan ditetapkan 10 Oktober Hari Anti Hukuman Mati Sedunia.
Pertama akan dijelaskan sejarah atau awal mula ditetapkannya 10 Oktober sebagai Hari Anti Hukuman Mati Sedunia.
Sejarah 10 Oktober yang ditetapkan sebagai Hari Anti Hukuman Mati Sedunia, berawal dari maraknya penggunakan eksekusi mati sebagai hukuman bagi pelaku kejaharan. Dikatakan, hukuman mati ini telah diterapkan oleh hampir semua masyarakat sejak awal peradaban dunia.
Selama bertahun-tahun, peradaban manusia telah melakukan upaya untuk menghapus hukuman mati, namun masyarakat kembali menerapkan hukuman mati setelah beberapa tahun. Contohnya termasuk Jepang pada tahun 724 M, dimana pelarangan oleh Kaisar Shomu hanya berlangsung beberapa tahun. Kemudian pada tahun 747 M di Tiongkok, hal ini dilarang oleh Kaisar Xuanzong dari Tang dan diganti dengan pengasingan atau pencambukan, ini juga hanya berlangsung selama 12 tahun.
Amnesty International berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia. Kedua hak tersebut dilindungi berdasarkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang diadopsi oleh PBB pada tahun 1948.
Ketika Amnesty International mulai bekerja pada tahun 1977, hanya 16 negara yang telah menghapuskan hukuman mati. Saat ini, jumlah tersebut telah meningkat menjadi 108, lebih dari separuh jumlah negara di dunia.
Setiap tahun, peringatan ini mengangkat sebuah tema tertentu. Fokus dari peringatan ini umumnya mencakup akses terhadap pengacara, hukuman mati terhadap anak-anak, kondisi kehidupan para terpidana mati, kemiskinan, dan keadilan.
Seiring berjalannya waktu, semakin banyak negara anggota di seluruh kawasan yang mengakui bahwa hukuman mati merendahkan martabat manusia dan bahwa penghapusan hukuman mati berkontribusi terhadap peningkatan dan perkembangan progresif hak asasi manusia.
Berikutnya akan dijelaskan beberapa tujuan dasar ditetapkannya 10 Oktober sebagai Hari Anti Hukuman Mati Sedunia.
Tujuan pertama dari peringatan ini tidak lain adalah untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menghormati hak hidup setiap manusia. Seharusnya, tidak ada cara legal yang diperbolehkan untuk mengambil nyawa seseorang.
Tujuan kedua dari peringatan ini adalah mendorong sistem peradilan di seluruh dunia untuk melakukan penyesuaian yang diperlukan dalam memastikan sistem peradilan yang tidak memihak. Hal ini membantu melindungi orang-orang yang tidak bersalah dari penderitaan dan kematian yang tidak perlu.
Tujuan lainnya dari peringatan ini adalah untuk memastikan proses hukum yang diikui benar dan sesuai dengan hak asasi manusia.
Ini mulai dari penangkapan tersangka kejahatan hingga pemberian hukuman pada pelaku kejahatan tersebut. Hal ini dilakukan agar setiap pelaku kejahatan dapat diadili dengan cara yang lebih adil dan bijak.
Hari Telur Sedunia adalah perayaan untuk menghargai keberadaan telur yang diperingati setiap Jumat kedua bulan Oktober.
Baca SelengkapnyaPenglihatan yang sehat menjadi aset jangka panjang untuk masa depan.
Baca SelengkapnyaKPU juga menyiapkan RSPAD untuk tes kesehatan para bakal calon.
Baca SelengkapnyaUngkapkan gagasan Anda mengenai semangat persatuan dan kesatuan demi Indonesia yang lebih baik melalui ucapan Hari Sumpah Pemuda.
Baca SelengkapnyaGuru di seluruh dunia perlu mendapatkan penghargaan atas jasa yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaDengan begitu, tidak menutup kemungkinan kalau nantinya MK justru akan diolok-olok karena telah melakukan penyelewengan tugas.
Baca SelengkapnyaPeringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila dimaksudkan untuk mengenang kembali sejarah dalam mempertahankan ideologi bangsa.
Baca SelengkapnyaKata "halo" telah digunakan secara umum untuk menyapa orang lain.
Baca SelengkapnyaHari Roti Sedunia selalu diperingati masyarakat dunia setiap tanggal 16 Oktober.
Baca Selengkapnya