Saudi Eksekusi Dua Warga di Makkah karena Bunuh Orang Tua dengan Cara Keji
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan dua warga Saudi dieksekusi di Makkah karena membunuh orang tua dan saudara mereka.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan dua warga Saudi dieksekusi di Makkah karena membunuh orang tua dan saudara mereka.
Saudi Eksekusi Dua Warga di Makkah karena Bunuh Orang Tua dengan Cara Keji
Abdulaziz bin Fahid bin Ghazayh al-Harethi dan saudara perempuannya Ohud dihukum mati karena membunuh ibu dan saudara laki-laki mereka, Abdulrahman and Abdullah, dengan menaruh pil tidur di makan malam mereka.
Mereka kemudian menembak mati ibu dan Abdulrahman saat tidur sehari setelahnya dan menembak Abdullah ketika dia sedang duduk di rumah, kata situs resmi kementerian dalam negeri, seperti dilansir laman Al Arabiya, Ahad (23/7).
Setelah melakukan kejahatannya, al-Hareth dan kakak perempuannya itu memindahkan mayat korban ke sebuah rumah peristirahatan milik mereka. Mereka juga kemudian membujuk sang ayah untuk ke lokasi rumah itu dan menembaknya. Mereka kemudian membakar rumah itu bersama mayat di dalamnya dengan menyiramkan minyak dan secara sengaja menimbulkan kebocoran gas.Kedua bersaudara pelaku kejahatan itu diadili di pengadilan dan keputusan hakim sudah disetujui Mahkamah Agung.
Awal bulan ini Saudi juga mengeksekusi 5 orang karena ikut menyerang sebuah rumah ibadah di wilayah al-Ahsa Provinsi Timur, Saudi.
Warga Mesir Talha Hisham Muhammad Abdu dan warga Saudi Ahmad bin Muhammad bin Ahmad Asiri, Nassar bin Abdullah bin Muhammad al-Mousa, Hamad bin Abdullah bin Muhammad al-Mousa and Abdullah bin Abdulrahman bin Abdulaziz al-Tuwaijra dihukum mati karena ikut dalam penyerangan yang menyebabkan lima orang tewas dan yang lainnya luka. Mereka juga dituding bergabung dengan kelompok teroris, kata Kementeran Dalam Negeri.Selama ini, Saudi dikenal sebagai negara konservatif dengan tingkat eksekusi tertinggi di dunia. Pemerintahnya memang memberlakukan hukum Islam yang sangat ketat terhadap pelaku tindak kriminal. Pelaku aksi terorisme, pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, dan perdagangan narkoba diganjar hukuman mati di negara tersebut.
Hal itulah yang membuat Saudi mendapat kecaman sejumlah pihak, salah satunya dari Amnesty Internasional. Lembaga riset tersebut menyebut Saudi sebagai negara penebar eksekusi.