Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung sebut Dahlan Iskan penggagas proyek mobil listrik

Jaksa Agung sebut Dahlan Iskan penggagas proyek mobil listrik Jaksa Agung HM Prasetyo di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengungkapkan jika mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan sebagai penggagas proyek pengadaan 16 mobil listrik senilai Rp 32 miliar. Belasan mobil listrik ini pun kemudian melibatkan 3 BUMN, di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Perusahaan Gas Negara (PGN), dan Pertamina.

"Pak DI kan sebagai Menteri BUMN yang punya gagasan, punya inisiatif, dan indikasinya yang menyuruh pengadaan mobil listrik itu, dengan melibatkan 3 BUMN, yaitu BRI, PGN, dan Pertamina," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (19/6).

Prasetyo melanjutkan, jika sampai saat ini status Dahlan masih sebagai saksi meski sudah ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Mobil listrik diproses terus, ada beberapa tersangka yang sedang ditetapkan Satgasus. Pak DI masih sebagai saksi," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Diketahui, dalam kasus pengadaan mobil listrik sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi (DA) dan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus Suherman (AS). DA sendiri merupakan tersangka dari pihak swasta yang mengerjakan proyek pengadaan belasan mobil listrik tersebut. Sedangkan AS menjadi tersangka atas jabatannya di Kementerian BUMN saat proyek itu dikerjakan pada 2011 lalu.

Kejagung sendiri sudah mulai menyelidiki kasus ini sejak Maret 2015. Pengadaan 16 mobil jenis electric microbus dan electric executive bus ini melibatkan BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PDIP Hasto: Saya Usulkan Datang ke KPK Hari Ini
Sekjen PDIP Hasto: Saya Usulkan Datang ke KPK Hari Ini

Diketahui, Hasto hari ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya
Kasus DJKA Kemenhub, Penjelasan Hasto Soal Pekerjaan di KTP Ditulis Konsultan
Kasus DJKA Kemenhub, Penjelasan Hasto Soal Pekerjaan di KTP Ditulis Konsultan

Hasto mengaku secara keahlian, dirinya adalah seorang insinyur teknik kimia.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II, Kejagung Periksa Eks Dirut PT Acset Indonusa
Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II, Kejagung Periksa Eks Dirut PT Acset Indonusa

Kejagung menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Baca Selengkapnya
Hasto Jelaskan Duduk Perkara Kasus DJKA Kemenhub, Diduga Ada Aliran Uang ke Rumah Pemenangan Jokowi-Ma'ruf
Hasto Jelaskan Duduk Perkara Kasus DJKA Kemenhub, Diduga Ada Aliran Uang ke Rumah Pemenangan Jokowi-Ma'ruf

Dirinya tidak ingat dengan sosok yang kini sudah berstatus tersangka di kasus DJKA.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ

Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.

Baca Selengkapnya