Jaksa Agung soal hukuman mati: Jalan terus, kita sedang persiapkan
Merdeka.com - 11 Terpidana mati hingga kini belum juga dieksekusi. Padahal 11 terpidana itu sudah berada di Nusakambangan. Saat ditanya hal itu Jaksa Agung HM Prasetyo berdalih, banyak dinamika yang terjadi sehingga tanggal eksekusi belum juga ditentukan.
"Persiapan kan macam-macam. Namanya dinamika, perkembangan juga ada. Proses hukum kan selalu ada dinamika," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/3).
Prasetyo mengklaim tidak ada kendala untuk mempersiapkan eksekusi tersebut. "Enggak ada kendala. Kita hanya ingin tidak meninggalkan masalah sekecil apapun. Penundaan juga enggak. Apalagi pembatalan," ujarnya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan putusan Mahkamah Agung dijatuhkan? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kapan putusan sengketa Pilpres 2024 diumumkan? Adapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan 22 April 2024.
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
Prasetyo mengatakan persiapan untuk melakukan eksekusi jalan terus, dan tidak terpengaruh jika ada lobi dari negara-negara yang bersangkutan.
Namun saat ditanya persiapan apa yang belum, Prasetyo tidak menjawab. "Jalan terus, kita sedang persiapkan. Jalan terus. Sampai final," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnya