Jelang Masa Pensiun Muncul Isu Perpanjangan Jabatan, Begini Kata Panglima TNI
Apalagi Kasad Jenderal Dudung Abdurrachman juga bersamaan dengan Yudo memasuki usia pensiun.
Panglima TNI Yudo Margono pensiun pada November 2023 mendatang
Jelang Masa Pensiun Muncul Isu Perpanjangan Jabatan, Begini Kata Panglima TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada November 2023.
Yudo menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo apakah akan memperpanjang masa jabatannya.
"Ya kan hak prerogatif presiden yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai UU maupun prerogatif pak presiden," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).
Yudo mengaku siap apabila jabatannya sebagai Panglima TNI diperpanjang. Sebagai tentara akan selalu siap bila diperpanjang.
"Lho tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tau lah tentara diperintahkan apapun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap,"
kata Panglima TNI Yudo Margono.
merdeka.com
Yudo mengatakan, apabila pensiun akan banyak yang bisa meneruskannya. Ia yakin tidak ada hambatan apapun karena sudah ada sistem yang berjalan.
"Kan kalau TNI kan ada regulasi, ada kepala staf angkatan, ada panglima TNI, ada kepala staf angkatan, ada bintang 3, bintang 2, bintang 1 kan semuanya enggak ada kesulitan untuk meneruskan organisasi TNI ke depan, karena sudah ada rambu-rambunya, UUnya, perpang, keppang, kep kepala staf angkatan semuanya sudah diatur," jelas Yudo.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyebut terbuka opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Apalagi Kasad Jenderal Dudung Abdurrachman juga bersamaan dengan Yudo memasuki usia pensiun.
Opsi perpanjangan masa jabatan terbuka karena perlu menghadapi Pemilu 2024. Meutya menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo apakah akan memperpanjang jabatannya atau mencari penerusnya.
"Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat, kedua posisi secara bersamaan ya karena Panglima TNI dan Kasad, tapi ini silahkan pemerintah godog, khususnya presiden melihat mana opsi-opsi yang terbaik dari sini, saat ini opsi-opsi masih terbuka, semua opsi masih terbuka," ujar Meutya.
Sampai hari ini, Komisi I DPR belum menerima surat permintaan pergantian Panglima TNI. Komisi I menunggu Presiden Jokowi mengirimkan surat apabila menginginkan ada pergantian.
"Tentu nanti yang kita tunggu adalah nama yang dikirimkan oleh presiden. Tapi sampai saat ini kita belum ada surat masuk maupun belum mendengar rencana kapan akan dilakukan pergantian," jelas Meutya.