Jelang Peluncuran, Prabowo Teken Aturan Danantara
Prabowo menandatangani ini jelang peluncuran Danantara di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2).

Presiden Prabowo Subianto meneken PP nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Prabowo menandatangani ini jelang peluncuran Danantara di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2).
"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," tutur Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2).
Selain perubahan undang-undang dan PP, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres terkait Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi dan Daya Anagata Nusantara," ujar Prabowo.
Luncurkan Danantara
Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Daya Anagata Nusantara atau Danantara pada hari ini Senin (24/2). Peluncuran dilakukan di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, esok pagi.
Agenda peluncuran Danantara dikonfirmasi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana.
"Peluncuran Danantara akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," kata Yusuf dalam keterangannya, Minggu (23/2).
Yusuf mengatakan peluncuran Danantara menandakam era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara.
"Ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita, yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif," ujarnya.