Jelang Perayaan Natal, Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Merdeka.com - Menjelang Hari Natal di akhir tahun, masyarakat Nasrani diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan termasuk kala beribadah di rumah Ibadah.
Menteri Agama, Fachrul Razi juga akan mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan Ibadah Natal pada masa pandemi dalam waktu dekat. Hal ini sudah dibahas bersama jajaran Kementerian Agama di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katholik.
"Sudah kami rapatkan, untuk dirumuskan bersama Bimas Kristen dan Bimas Katholik," ujar Fachrul Razi menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu (24/11/2020).
-
Kapan Natal dirayakan? Natal merupakan hari raya umat Kristiani yang diperingati setiap 25 Desember.
-
Kapan natal diperingati? Hari Natal pada 25 Desember pertama kali diperingati pada 221 Masehi.
-
Bagaimana cara merayakan Natal dan Tahun Baru 2024? Salah satu cara merayakan dua momentum bahagia ini adalah dengan saling memberikan ucapan.
-
Kapan Natal biasanya dirayakan? Selamat datang dalam perayaan yang penuh makna ini!
-
Apa yang dirayakan saat Natal? Natal merupakan hari raya umat Kristiani yang diperingati setiap 25 Desember.
-
Gimana cara merayakan natal? Ada beberapa cara merayakan Natal yang bisa dilakukan bersama keluarga yang sejalan dengan apa arti Natal, di antaranya: Menghias Pohon Natal, Saling Tukar Kado, Menonton Film, Membuat Kue Khas Natal, Berdoa Bersama
Menurutnya, himbauan yang dikeluarkan Kemenag tidak berbeda jauh dengan perayaan hari raya agama lain yang ada di Indonesia, seperti saat jelang hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yang lalu dirayakan umat Islam. Karena pada dasarnya ibadah agama apapun kondisinya tidak jauh berbeda.
"Pada dasarnya, mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu semua sama saja," ujarnya.
Perayaan hari raya agama, katanya juga berkaitan erat dengan aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat. Karenanya Kemenag akan mengeluarkan aturan terkait mudik Natal tahun ini. "Masalah mudiknya juga akan kami cantum di situ bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum) itu," singkat Fachrul Razi.
(mdk/dzm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan meniadakan tilang manual selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaJangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam yang sewaktu-waktu bisa terjadi, bahkan di tengah momen Nataru.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaSterilisasi ini merupakan bagian dari upaya pengamanan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan prosesi ibadah Natal 2023.
Baca Selengkapnya