Better experience in portrait mode.
Jenderal Bintang 2 Raih Rekor MURI dengan 27 Buku

Jenderal Bintang 2 Raih Rekor MURI dengan 27 Buku

Jenderal Bintang Dua Polri, Irjen Dedi Prasetyo, meraih rekor MURI sebagai pati Polri dengan menulis dan menerbitkan 27 buku.

Dalam bukunya yang terbaru, Dedi membahas tentang meritokrasi jabatan fungsional di lingkungan Polri untuk mewujudkan SDM unggul.

Penghargaan ini diberikan di Rapat Kerja Teknis SSDM Polri, dan Dedi berharap bukunya dapat memperbaiki manajemen SDM di Polri dan organisasi pemerintah lainnya.

Irjen Dedi Prasetyo juga mendapatkan apresiasi dari para penanggap dalam bedah bukunya, yang memberikan pandangan dan pemahaman yang lebih luas.

Geser👉
Jemaah Haji Harus Lapor ke Puskesmas

Jemaah Haji Harus Lapor ke Puskesmas

Jemaah haji harus melapor ke petugas Puskesmas bahwa mereka baru saja kembali dari menunaikan ibadah haji.

Pemulangan jemaah haji ke Tanah Air masih terus berlangsung dengan jumlah jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan mencapai 115.181 orang.

Setibanya di Indonesia, jemaah haji akan dipantau kesehatannya selama 21 hari oleh dinas kesehatan setempat dan diharapkan melapor jika ada gangguan kesehatan.

Jemaah haji juga diimbau untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan menjaga kesehatan dengan makan, minum, istirahat yang cukup, serta mengonsumsi obat yang dianjurkan dokter.

Geser👉
DPR Minta Nama Pegi Setiawan Dipulihkan

DPR Minta Nama Pegi Setiawan Dipulihkan

DPR meminta nama Pegi Setiawan dipulihkan setelah bebas dari kasus Vina Cirebon.

Pengadilan Negeri Bandung membebaskan Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Trimedya Panjaitan mendesak sanksi terhadap penyidik kasus dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat.

Kesimpulan: DPR mendesak pemulihan nama Pegi Setiawan dan sanksi terhadap penyidik kasus Vina Cirebon.

Geser👉
Survei Indikator: Dinilai Pro Rakyat, 80,1% Masyarakat Puas Program Dadang Supriatna

80,1% Masyarakat Puas Kinerja Bupati Bandung

Survei Indikator menunjukkan bahwa 80,1% masyarakat Kabupaten Bandung puas dengan kinerja Bupati Dadang Supriatna.

Hasil survei ini menunjukkan tingkat kepuasan yang tinggi, bahkan lebih tinggi dari kepuasan masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo.

Masyarakat mengapresiasi program pro rakyat yang dilakukan oleh Bupati Dadang Supriatna, seperti insentif guru ngaji, insentif RT/RW, dan bantuan sosial untuk mengurangi kemiskinan.

Pembangunan infrastruktur dan peningkatan perekonomian juga menjadi faktor kepuasan masyarakat terhadap kinerja Bupati Bandung.

Geser👉
Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN, Prabowo: Tiap Rupiah Harus Kita Amankan

Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN

Prabowo Subianto meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih ketat dalam mengawasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Prabowo tak ingin ada kebocoran anggaran.

Prabowo menekankan pentingnya mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang digunakan pemerintah untuk kepentingan bangsa dan rakyat.

Presiden Jokowi berharap dukungan BPK dan seluruh komponen bangsa dalam peralihan pemerintahan kepada Prabowo Subianto. Jokowi juga mengharapkan BPK melanjutkan perbaikan ekosistem pemerintahan.

Prabowo dan Jokowi sepakat bahwa setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk kemajuan negara Indonesia.

Geser👉
Begini Cara Pelaku Bakar Rumah Wartawan di Karo Sumut hingga Tewaskan Istri serta Cucu

Pelaku Pembakar Rumah Wartawan Ditangkap Polisi

Pelaku pembakar rumah wartawan Sempurna Pasaribu ditangkap polisi setelah membakar rumah hingga menewaskan korban dan tiga keluarga lainnya.

Pelaku menggunakan botol berisi campuran pertalite dan solar untuk membakar rumah korban setelah melakukan survei terlebih dahulu.

Polisi masih menyelidiki motif dan pelaku intelektual di balik pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara.

Kasus kebakaran rumah wartawan tersebut telah menewaskan empat orang. Geser ke atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
Ditanya Soal Kesehatan Pascaoperasi, Prabowo Pamer Jurus Silat di Istana

Prabowo Pamer Jurus Silat di Istana

Prabowo Subianto datang ke Istana Kepresidenan dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Saat ditanya awak media dalam rangka apa kehadirannya, Prabowo hanya mengacungkan jempol dan pergi meninggalkan awak media.

Prabowo Subianto merupakan Presiden Terpilih 2024-2029 dan juga Menteri Pertahanan.

Prabowo Subianto pamer jurus silat di Istana Kepresidenan, menarik perhatian pembaca untuk mengetahui lebih lanjut.

Geser👉
Soal Dugaan Keterlibatan TNI di Kasus Rumah Wartawan Dibakar, Ini Kata Kapolda Sumut

Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan Dibakar Ditangkap

Dua eksekutor pembakaran rumah wartawan yang menewaskan satu keluarga ditangkap.

Polisi masih mendalami motif pembakaran rumah wartawan tersebut.

Kapolda Sumut menyatakan butuh pendalaman terkait dugaan keterlibatan TNI dalam kasus tersebut.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa rumah korban dibakar oleh dua eksekutor dengan menggunakan bensin.

Geser👉
VIDEO: Pegi Bebas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ibu Menangis Hingga Bersorak di Persidangan

Putusan Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Membuat Ibu Menangis Hingga Bersorak

Putusan praperadilan kasus pembunuhan Vina Cirebon membuat ibu menangis hingga bersorak.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Proses penetapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.

Ibunda Pegi merasa bersyukur dan tidak mampu menahan air matanya.

Geser👉
Hasil Olah TKP, Polisi Temukan Ini di Sekitar Rumah Wartawan Tribrata TV Karo Sumut Dibakar

Eksekutor Kebakaran Rumah Wartawan Ditangkap Polisi

Polisi Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menangkap dua eksekutor yang terlibat dalam kebakaran rumah wartawan Tribrata TV Karo Sumut. Kasus ini diduga berkaitan dengan pemberitaan yang dilakukan oleh wartawan tersebut.

Dalam olah TKP, polisi menemukan dua botol minuman kemasan yang berisi sisa Bahan Bakar Minyak (BBM) di dekat lokasi kebakaran. Penemuan ini menjadi bukti tambahan dalam kasus kebakaran yang menewaskan satu keluarga.

Kronologi kebakaran dimulai pada pukul 03.30 WIB, saat seorang saksi melihat rumah yang terbakar. Upaya pemadaman dilakukan oleh warga dan dua unit mobil pemadam kebakaran, namun sayangnya empat orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut.

Polisi berjanji akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran ini. Pembaca juga diundang untuk membaca ringkasan menarik lainnya dengan topik berbeda.

Geser👉
Status Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah, Begini Aturan Penetapan Tersangka Menurut MK

Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dibatalkan

Polda Jabar diminta membebaskan Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Hakim PN Bandung menyatakan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh MK.

Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka tanpa dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, bertentangan dengan putusan MK.

Putusan PN Bandung mengacu pada Pasal 184 KUHAP yang menyebutkan penetapan tersangka harus didasarkan pada minimal dua alat bukti dan pemeriksaan calon tersangka.

Geser👉
Rumah Wartawan di Karo Sumut Ternyata Dibakar, 2 Eksekutor Jadi Tersangka

Rumah Wartawan di Karo Sumut Dibakar

Rumah wartawan di Karo, Sumut, ternyata dibakar. Siapa pelakunya?

Kapolda Sumut mengungkapkan bahwa 2 orang eksekutor telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku menggunakan selimut untuk menutup diri saat beraksi. Polisi juga menemukan penjual bensin yang dibeli pelaku sebelum kebakaran terjadi.

Korban kebakaran tersebut adalah seorang wartawan dan keluarganya. Polisi berjanji akan mengungkap penyebab pasti dari kebakaran ini.

Geser👉
Penetapan Tersangka Tidak Sah, Ini Kata Polda Jabar Soal Kompensasi Buat Pegi Setiawan

Polda Jabar Harus Memulihkan Hak Pegi Setiawan Setelah Penetapan Tersangka Dibatalkan

Penetapan tersangka tidak sah dan batal demi hukum, Polda Jabar harus memulihkan hak hingga harkat martabat Pegi.

Kombes Nurhadi Handayani dari Polda Jabar menyatakan bahwa putusan gugatan praperadilan akan dihentikan penyidikan dan Pegi segera dibebaskan.

Sidang putusan praperadilan mengabulkan permohonan Pegi Setiawan dan memerintahkan Polda Jabar untuk membebaskannya dari tahanan.

Polda Jabar juga diminta untuk memulihkan hak Pegi Setiawan dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat martabatnya seperti sedia kala. Geser Ke Atas untuk ringkasan menarik lainnya.

Geser👉