Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jeremy Thomas akan ajukan penangguhan penahanan anaknya

Jeremy Thomas akan ajukan penangguhan penahanan anaknya Jeremy Thomas di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta. ©2017 Merdeka.com/Farhan

Merdeka.com - Aktor Jeremy Thomas akan mengupayakan penangguhan penahanan terhadap putranya Axel Matthew (19), yang dititipkan penahanannya di rutan Mapolda Metro Jaya siang ini, Rabu (19/7). Penahanan terhadap tersangka Axel dilakukan setelah Polisi merampungkan proses pemeriksaan di Mapolres Kota Bandara Soekarno Hatta sejak semalam.

"Ini merupakan hal yang tidak baik buat kami sebagai keluarga, tidak mengenakkan buat Axel," terang Jeremy saat ditemui di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (19/7) siang.

Jeremy bersama dua kuasa hukumnya akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Axel. Saat ini pihak keluarga masih mendiskusikan dan melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk mengajukan penahanan.

"Kami akan coba (penangguhan penahanan), karena anak ini masih 19 tahun, anak ini hanya transfer Rp 1,5 juta tapi dia enggak tahu di balik transfer itu," ucap Jeremy.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Axel diberangkatkan dari Polresta Bandara Soekarno Hatta menuju Polda Metro Jaya. Polisi menyatakan, proses BAP terhadap Axel sudah rampung dan kini tinggal menunggu penyidik melakukan prosedur selanjutnya, sembari Axel dititipkan sementara di Rutan Mapolda Metro Jaya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ayah Bocah TK Korban Pencabulan di Jember Pertanyakan Nasib Kasus Anaknya, Ini kata Polisi
Ayah Bocah TK Korban Pencabulan di Jember Pertanyakan Nasib Kasus Anaknya, Ini kata Polisi

Korban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.

Baca Selengkapnya
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus

Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela

Baca Selengkapnya