Jhoni pakai pistol peninggalan paman untuk bisnis ganja
Merdeka.com - Tiga pengedar ganja ditangkap polisi di Jalan Pinang Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru Riau. Ketiganya, Herman, Jafril dan Jhoni. Salah satu pelaku diketahui memiliki senjata api revolver.
"Kami mengamankan barang bukti daun ganja dengan berat kotor 1 kilogram, selain itu satu pucuk senjata api Revolver MT GP012929 MIT 909 dan satu butir amunisinya," ujar Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Ipda M Bahari Abdi kepada merdeka.com, Rabu (1/3).
Selain itu, polisi juga menyita timbangan, alat pres plastik dan uang hasil penjualan ganja Rp 300.000.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
"Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah adanya peredaran narkoba jenis ganja di lokasi penangkapan. Lalu kita selidiki dan mendapat identitas ketiga tersangka," kata Bahari.
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, petugas pun menangkap ketiganya di salah satu rumah tersangka, Herman di Jalan Pinang kota Pekanbaru.
"Mereka bertiga saat itu sedang di dalam rumah si Herman. Lalu kita lakukan pengepungan, dan mendobrak pintu rumah tersebut. Saat itu mereka sedang transaksi jual beli ganja," ucap Bahari.
Setelah menangkap ketiga tersangka ini, polisi melakukan pengembangan ke rumah tersangka lainnya. Senpi itu ditemukan di rumah Jhoni di Kubang Raya, Perumahan Graha Payung Sekaki, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Dari hasil interogasi, menurut keterangan tersangka Jhoni, senpi tersebut milik pamannya yang sudah meninggal.
"Meski tersangka Jhoni mengaku senjata itu milik pamannya. Tapi tetap kita lakukan pengembangan apakah benar atau tidak," ucap Bahari.
Dijelaskannya, barang bukti daun ganja kering tersebut berasal dari Provinsi Aceh. Rencana ketiga tersangka ini, mengedarkan barang haram tersebut untuk di seputaran Kota Pekanbaru.
"Selaku pembeli adalah Herman dan Jhoni, sedangkan Syafril sebagai kaki tangan keduanya untuk mengedarkan narkotika itu," kata dia.
Ganja tersebut diantar warga Aceh berinisial E ke Pekanbaru. Jika nantinya sudah terjual, Herman dan Jhoni menyetor uang hasil penjualan ganja seberat 1 kilogram tersebut ke E, yang merupakan warga Aceh yang masih buronan tersebut.
Ganja itu kemudian dipecah menjadi empat paket besar dan satu paket sedang. Empat paket besar masing-masing 230 gram dan 1 paket sedang 70 gram. Paket besar dijual dengan harga Rp 600 ribu, dan 1 paket sedang dijual Rp 200 ribu. Setelah terjual, uang itu kemudian disetor ke si E.
"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 dan 111 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPolisi mengatakan pemasok narkoba ke Ammar Zoni berinisial AH sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca Selengkapnya