Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jhoni pakai pistol peninggalan paman untuk bisnis ganja

Jhoni pakai pistol peninggalan paman untuk bisnis ganja Polisi Pekanbaru tangkap pengedar ganja asal Aceh. ©2017 merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Tiga pengedar ganja ditangkap polisi di Jalan Pinang Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru Riau. Ketiganya, Herman, Jafril dan Jhoni. Salah satu pelaku diketahui memiliki senjata api revolver.

"Kami mengamankan barang bukti daun ganja dengan berat kotor 1 kilogram, selain itu satu pucuk senjata api Revolver MT GP012929 MIT 909 dan satu butir amunisinya," ujar Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Ipda M Bahari Abdi kepada merdeka.com, Rabu (1/3).

Selain itu, polisi juga menyita timbangan, alat pres plastik dan uang hasil penjualan ganja Rp 300.000.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah adanya peredaran narkoba jenis ganja di lokasi penangkapan. Lalu kita selidiki dan mendapat identitas ketiga tersangka," kata Bahari.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, petugas pun menangkap ketiganya di salah satu rumah tersangka, Herman di Jalan Pinang kota Pekanbaru.

"Mereka bertiga saat itu sedang di dalam rumah si Herman. Lalu kita lakukan pengepungan, dan mendobrak pintu rumah tersebut. Saat itu mereka sedang transaksi jual beli ganja," ucap Bahari.

Setelah menangkap ketiga tersangka ini, polisi melakukan pengembangan ke rumah tersangka lainnya. Senpi itu ditemukan di rumah Jhoni di Kubang Raya, Perumahan Graha Payung Sekaki, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Dari hasil interogasi, menurut keterangan tersangka Jhoni, senpi tersebut milik pamannya yang sudah meninggal.

"Meski tersangka Jhoni mengaku senjata itu milik pamannya. Tapi tetap kita lakukan pengembangan apakah benar atau tidak," ucap Bahari.

Dijelaskannya, barang bukti daun ganja kering tersebut berasal dari Provinsi Aceh. Rencana ketiga tersangka ini, mengedarkan barang haram tersebut untuk di seputaran Kota Pekanbaru.

"Selaku pembeli adalah Herman dan Jhoni, sedangkan Syafril sebagai kaki tangan keduanya untuk mengedarkan narkotika itu," kata dia.

Ganja tersebut diantar warga Aceh berinisial E ke Pekanbaru. Jika nantinya sudah terjual, Herman dan Jhoni menyetor uang hasil penjualan ganja seberat 1 kilogram tersebut ke E, yang merupakan warga Aceh yang masih buronan tersebut.

Ganja itu kemudian dipecah menjadi empat paket besar dan satu paket sedang. Empat paket besar masing-masing 230 gram dan 1 paket sedang 70 gram. Paket besar dijual dengan harga Rp 600 ribu, dan 1 paket sedang dijual Rp 200 ribu. Setelah terjual, uang itu kemudian disetor ke si E.

"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 dan 111 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang," pungkasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja

Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi

Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh

Narkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi

Paket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara

Baca Selengkapnya