Jokowi marah usulan kenaikan mobil pejabat tak dibahas dalam ratas
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mengaku dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu para menteri Kabinert Kerja tidak membahas kenaikan tunjangan uang muka kendaraan bermotor untuk pejabat negara. Namun, Jokowi mengaku telah meneken Perpres No. 39 Tahun 2015 yang mengatur soal kenaikan tunjangan mobil itu pada 20 Maret lalu.
Saat ditanya, apakah dirinya kecolongan, Jokowi tidak merasa demikian. Sebab, saat ini kebijakan kenaikan tunjangan mobil pejabat negara menuai kontroversi.
"Bukan masalah kecolongan harusnya setiap hal yang berkaitan dengan uang negara yang banyak mestinya disampaikan dalam ratas. Atau rapat kabinet tidak lantas disorong-sorong seperti ini," ujarnya di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (5/4).
-
Kenapa Jokowi tidak ikut campur dalam kabinet? 'Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024,' kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kenapa Jokowi tidak diundang ke Rakernas PDIP? Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diundang dalam rapat kerja nasional (rakernas) ke-5 PDIP pada pekan ini. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, partainya tidak ada refleksi khusus dalam rakernas karena ketidakhadiran Jokowi.'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
-
Kenapa bukber Kabinet Jokowi tidak dihadiri semua menteri? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Siapa yang mengatakan tidak ada refleksi khusus karena Jokowi tidak diundang? 'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
-
Bagaimana PDIP menjelaskan tentang tidak diundangnya Jokowi? 'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). Hasto mengatakan, PDIP didasarkan pada kekuatan kolektif seluruh anggota mulai dari tingkat anak ranting hingga Satgas Partai. Menurutnya, kekuatan itu menyatu dengan akar rumput.'Karena partai ini didasarkan kepada kekuatan kolektif dari seluruh anggota, dari tingkat anak ranting, ranting, PAC, satgas partai. Dan itu adalah sumber kekuatan partai yang menyatu dengan akar rumput,' tuturnya.
-
Siapa yang tidak disalami oleh Jokowi? Dalam video yang merekam momen tersebut, terlihat Try Sutrisno telah bersiap menyambut Presiden Jokowi yang menyalami tamu undangan satu pe rsatu. Saat itulah Jokowi melewati Try Sutrisno tanpa memberi salam sebagaimana Jokowi kepada para wakil presiden sebelumnya.
Menurut Jokowi, kebijakan kenaikan tunjangan mobil buat pejabat negara perorangan ini bukan keputusan yang tepat. "Saat ini bukan saat yang baik, pertama karena kondisi ekonomi. Kedua sisi keadilan.
Ketiga sisi (harga) BBM," ujarnya.
Adapun langkah selanjutnya, Jokowi mengaku akan mengecek kembali Perpres tersebut. "Coba saya liat lagi," ujarnya.
Jokowi mengeluhkan banyak pekerjaan yang harus ditangani termasuk banyak perpres, keppres dan peraturan lainnya yang membutuhkan tanda tanganya. Jokowi menyerahkan urusan teknis administrasinya kepada para menterinya.
"Tiap hari ada segini banyak yang harus saya tanda tangan. Enggak mungkin satu-satu saya cek kalau sudah satu lembar ada 5-10 orang yang paraf atau tanda tangan apakah harus saya cek satu-satu?
Berapa lembar satu Perpres satu Keppres. Saya tidak tahu, saya cek dulu," tutupnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan usulan kenaikan tunjangan uang muka mobil pejabat negara berasal dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Usulan itu kemudian dikaji oleh Kementerian Keuangan dan menetapkan uang muka bisa ditingkatkan dari Rp 116.650.000,- ke Rp 210.890.000,-
"Waktu itu surat dari Ketua DPR tentang permintaan penyesuaian uang muka itu diterima awal Januari, kalau ga salah 5 Januari 2015. Kami proses di Februari, kira-kira pertengahan Februari dapat persetujuan dari Menkeu, yang semula di Perpres 2010 Rp 161 juta, oleh Ketua DPR uang muka untuk pejabat negara di lembaga-lembaga tinggi itu DPR, maka Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, DPD diusulkan naik Rp 250 juta," ujar Andi.
"Kemenkeu membuat kajian dan menetapkan uang muka bisa ditingkatkan Rp 116.650.000,- jadi Rp 210.890.000,- Jadi dibawah permintaan Ketua DPR. Kajiannya sudah selesai lalu kami sampaikan ke presiden dengan penjelasan bahwa ini rutin dilakukan dan sudah ada permintaan dari Ketua DPR, baru Perpresnya turun," ujarnya lagi.
Tunjangan pembayaran uang muka kendaraan bagi pejabat negara dinaikkan menjadi Rp 210.890.000 dari sebelumnya Rp 116.650.000. Itu didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, diteken Jokowi pada 20 Maret 2015.
Fasilitas ini bakal diberikan per periode masa jabatan. Pejabat negara bakal menerimanya enam bulan setelah dilantik. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab isu perombakan kabinet atau reshuffle kabinet yang beredar di publik.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan Presiden Jokowi belum berencana merombak susunan kabinet.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah ikut cawe-cawe soal isu Munaslub Golkar itu.
Baca SelengkapnyaJokowi hanya memberi tanggapan singkat saat disinggung mengenai Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan, seharusnya isu tersebut ditanyakan langsung pada presiden terpilih
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaEmpat menteri Jokowi itu adalah Sri Mulyani, Tri Rismaharini, Muhadjir Effendy, dan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaBahlil mengaku tidak mengikuti dinamika Golkar, sehingga akan melihat dinamika di Munas.
Baca SelengkapnyaPertemuan Ketum Nasdem Surya Paloh dan Presiden Jokowi tidak membahas pencapresan Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca Selengkapnya