Jokowi Minta Selektif Beri Golden Visa ke WNA: Jangan Loloskan Orang yang Bahayakan Keamanan Negara
Jokowi mengingatkan agar benar-benar selektif dalam memilih WNA itu.
Presiden Joko (Jokowi) meluncurkan layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan bagi Warga Negara Asing (WNA) datang maupun berinvestasi di Indonesia. Namun, Jokowi mengingatkan agar benar-benar selektif dalam memilih WNA itu.
"Ingat hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar selektif dan benar-benar diseleksi," kata Jokowi di Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/7).
Jokowi meminta Golden Visa ini diberikan untuk WNA yang berkontribusi untuk Tanah Air. Dia tak ingin justru diloloskan orang-orang yang membahayakan negara.
"Benar-benar dilihat kontribusinya, jangan sampai justru meloloskan orang-orang membahayakan keamanan negara, orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional," ujarnya.
Kepala Negara berharap, fasilitas Golden Visa Indonesia ini segara disebarluaskan dan disosialisasikan secara masif melalui berbagai kanal. Sehingga dapat menjangkau top investor dan top global talent.
"Saya juga berharap dubes negara-negara sahabat untuk menyampaikan kebijakan ini di negara masing-masing untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan perekat persahabatan antar negara," ucapnya.
Apa Itu Golden Visa Indonesia
Kebijakan Golden Visa diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 22 tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023. Tujuannya untuk mendukung perekonomian nasional dan menarik lebih banyak investor asing ke Indonesia.
Golden Visa merupakan produk keimigrasian inovatif yang membuka peluang bagi warga negara asing untuk tinggal dan berkontribusi di Indonesia dalam jangka panjang.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, ada sejumlah keuntungan dari pemegang Golden Visa.
Pertama, kemudahan dalam proses aplikasi visa dan urusan imigrasi. Kedua, pemegang Golden Visa dapat keluar-masuk Indonesia secara multiple entries.
Ketiga, jangka waktu tinggal lebih lama di Indonesia bagi pemegang Golden Visa. Keempat, pemegang Golden Visa diperbolehkan untuk memiliki aset di Indonesia. Kelima, pemegang Golden Visa memiliki kesempatan lebih cepat untuk pengajuan kewarganegaraan Indonesia.