Mengenal Golden Visa, Keuntungan dan Siapa Saja yang Bisa Mendapatkannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meluncurkan Golden Visa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meluncurkan Golden Visa. Peluncuran dilakukan di Hotel Ritz Carlton Jakarta.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Silmy Karim menjelaskan lebih detail apa itu Golden Visa.
Dia mengatakan, Golden Visa pada prinsipnya adalah izin tinggal kepada warga negara asing (WNA). Hanya saja, WNA dimaksud adalah mereka yang punya tujuan investasi baik individu atau pun perorangan.
“Golden visa yang didaftarkan perusahaan atau perorangan, kalau perusahaan itu investasi dimulai dari 25 juta US Dollar kalau pribadi/perorangan dimulai dengan 350.000 US Dollar,” kata Silmy kepada awak media usai peluncuran Golden Visa, Kamis (25/7).
Silmy mengungkap, dana itu menjadi syarat investasi dan disimpan di perbankan nasional yang sudah bekerja sama dengan pihaknya, seperti Mandiri dan BNI.
“Kita sudah bekerja sama atas diskusi kami dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pak Mahendra, diberikan kepada Bank Mandiri dan BNI dan saat ini yang secara sistem sudah siap itu adalah Bank Mandiri,” tutur Silmy.
Namun Silmy menegaskan, pemerintah tidak akan asal menerima WNA begitu saja meskipun syarat administratif dipenuhi. Sebab, akan ada profiling terhadap jenis bisnis mereka sebagai bentuk seleksi.
“Tadi yang disampaikan Pak Presiden sangat tepat, sebagai referensi kami dalam membuat suatu kebijakan yaitu seleksi. Dari situ tentunya diharapkan pelintas yang berkualitas yang masuk,” jelas Silmy.
Silmy melaporkan, sejak soft-launching delapan bulan lalu, Indonesia sudah memberikan 300 Golden Visa ke WNA. Mereka terdiri dari investor perorangan dan perusahaan dengan total nilai investasi Rp2 triliun.
“Tentunya di sini akan terus bertambah dan ke depan harapannya juga kita bisa menghitung seberapa banyak warga negara Indonesia yang dapat bekerja atas investasi yang dilakukan (oleh WNA),” harap Silmy.
Global Talent Bisa Dapat Golden Visa
Selain investor, kata Silmy, golden visa juga bisa diberikan kepada global talent yang menonjol di bidangnya masing-masing.
Silmy merinci, beberapa Global Talent yang sudah direkomendasikan mendapatkan Golden Visa yaitu, founder chat GPT karena memiliki talenta di bidang IT, kemudian Shin Tae-yong karena bertalenta di bidang olahraga.
“Ada juga seorang pemenang Nobel yang berfokus di bidang ekonomi. Selain itu, ada juga Golden Visa yang diberikan kepada Boeing yang dikenal di bidang industri pesawat, lalu juga ada di bidang hilirisasi smelter dan juga masih banyak yang lainnya,” tutur Silmy.
Karena masih berproses, Silmy meminta maaf belum mendata profil pemegang Golden Visa selaku global talent ke publik untuk saat ini. Namun ke depan, dia berharap akan ada 1000 warga negara asing yang mendapatkan Golden Visa.
“Kami akan berfokus mensosialisaikan golden visa ke beberapa organisasi chamber of commerce seperti Amerika, China, Jepang, Korea dan juga Kamar Dagang Industri (Kadin) maupun HIPMI yang membutuhkan golden visa. Tujuannya, untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Tujuannya, membantu pertumbuhan ekonomi karena targetnya cukup tinggi,” dia menandasi.
Keuntungan Golden Visa
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, ada sejumlah keuntungan dari pemegang Golden Visa.
Pertama, kemudahan dalam proses aplikasi visa dan urusan imigrasi. Kedua, pemegang Golden Visa dapat keluar-masuk Indonesia secara multiple entries.
Ketiga, jangka waktu tinggal lebih lama di Indonesia bagi pemegang Golden Visa. Keempat, pemegang Golden Visa diperbolehkan untuk memiliki aset di Indonesia. Kelima, pemegang Golden Visa memiliki kesempatan lebih cepat untuk pengajuan kewarganegaraan Indonesia.