Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU hadirkan polisi Australia untuk bersaksi di sidang ke-25

JPU hadirkan polisi Australia untuk bersaksi di sidang ke-25 Sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan satu kesempatan tambahan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan satu saksi. Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, pada sidang ke-25 menghadirkan saksi fakta asal Australia Jhon Jesus Torres yakni polisi asal negeri Kanguru tersebut.

Sebelum sidang dimulai salah satu tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Sordame mempertanyakan visa yang digunakan oleh saksi fakta.

"Saya menggunakan visa yang dikeluarkan oleh departemen imigrasi. Saya tidak tahu, saya datang lewat bea cukai dan mereka berikan visa yang sesuai untuk saya," kata Jhon sesaat sebelum diambil sumpahnya oleh majelis hakim di persidangan, Senin (26/9).

Tak puas dengan jawaban itu, Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan menghampiri meja majelis hakim untuk mengecek dokumen yang dibawa oleh Jhon.

Usai melihat berkas yang dimaksud kemudian Otto kembali mencecar berbagai pertanyaan kepada Jhon. Salah satunya terkait pembukaan identitas Jessica di hadapan persidangan. "Untuk bisa bersaksi dalam persidangan ini saksi harus ada izin dari pengadilan kalau dilanggar akan ada hukumannya. Anda sudah tahu," tanya Otto.

"Iya saya sadar. Informasi yang diungkapkan hari ini sudah diungkapkan berdasarkan UU tentang bantuan timbal balik yang mengecualikan pengungkapan informasi dari UU privasi berdasarkan kewenangan," jelas Jhon sebagaimana diterjemahkan oleh Yuliana Tansil.

Otto pun kembali menanyakan berbagai fakta yang akan diungkapkan Jhon pada persidangan kali ini. Namun pertanyaan Otto ditangguhkan oleh Hakim Ketua.Kisworo untuk dinyatakan saat sesi tanya jawab dengan penasihat hukum.

"Nanti aja yah pas bagiannya penasihat hukum. Silahkan penuntut umum melanjutkan," kata Kisworo.

Kemudian sidang pun dilanjutkan dengan tanya jawab saksi fakta dengan penuntut umum. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!

Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.

Baca Selengkapnya
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV

Saksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.

Baca Selengkapnya
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli

Jesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya