JPU hadirkan polisi Australia untuk bersaksi di sidang ke-25
Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan satu kesempatan tambahan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan satu saksi. Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, pada sidang ke-25 menghadirkan saksi fakta asal Australia Jhon Jesus Torres yakni polisi asal negeri Kanguru tersebut.
Sebelum sidang dimulai salah satu tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Sordame mempertanyakan visa yang digunakan oleh saksi fakta.
"Saya menggunakan visa yang dikeluarkan oleh departemen imigrasi. Saya tidak tahu, saya datang lewat bea cukai dan mereka berikan visa yang sesuai untuk saya," kata Jhon sesaat sebelum diambil sumpahnya oleh majelis hakim di persidangan, Senin (26/9).
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa yang menjemput Jessica Wongso di Lapas Pondok Bambu? Ketika menjemput Jessica di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Yakup sempat memperbarui IG Story-nya.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Bagaimana Jessica terlihat saat konferensi pers? Jessica terlihat santai. Dia juga selalu memperhatikan setiap kali Otto Hasibuan memberikan penjelasan kepada media. Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira.
-
Siapa yang mendampingi Jessica Wongso? Melalui foto ini, terlihat tim kuasa hukum Otto Hasibuan mendampingi Jessica Wongso yang sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara hingga dapat remisi hukuman dan dinyatakan Bebas Bersyarat.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
Tak puas dengan jawaban itu, Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan menghampiri meja majelis hakim untuk mengecek dokumen yang dibawa oleh Jhon.
Usai melihat berkas yang dimaksud kemudian Otto kembali mencecar berbagai pertanyaan kepada Jhon. Salah satunya terkait pembukaan identitas Jessica di hadapan persidangan. "Untuk bisa bersaksi dalam persidangan ini saksi harus ada izin dari pengadilan kalau dilanggar akan ada hukumannya. Anda sudah tahu," tanya Otto.
"Iya saya sadar. Informasi yang diungkapkan hari ini sudah diungkapkan berdasarkan UU tentang bantuan timbal balik yang mengecualikan pengungkapan informasi dari UU privasi berdasarkan kewenangan," jelas Jhon sebagaimana diterjemahkan oleh Yuliana Tansil.
Otto pun kembali menanyakan berbagai fakta yang akan diungkapkan Jhon pada persidangan kali ini. Namun pertanyaan Otto ditangguhkan oleh Hakim Ketua.Kisworo untuk dinyatakan saat sesi tanya jawab dengan penasihat hukum.
"Nanti aja yah pas bagiannya penasihat hukum. Silahkan penuntut umum melanjutkan," kata Kisworo.
Kemudian sidang pun dilanjutkan dengan tanya jawab saksi fakta dengan penuntut umum. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca Selengkapnya“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca Selengkapnya