Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jumlah Tahanan Capai 225.000, Dirjen PAS Minta Polisi Rehab Pelaku Tipiring

Jumlah Tahanan Capai 225.000, Dirjen PAS Minta Polisi Rehab Pelaku Tipiring Sri Puguh Budi Utami. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami menyebut jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP), dan Rutan di Indonesia mencapai 255.000. Agar tidak kelebihan kapasitas penghuni, ia minta penegak hukum tidak mudah menjerat kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Jumlah tahanan paling banyak dihuni kasus penyalahgunaan narkoba mencapai 115.000. Sisanya kasus pidana umum," kata Sri Puguh Budi Utami usai memberikan pengarahan petugas keamanan Lapas di Kemenkumham Jateng, Kamis (31/1).

Dia menyebut, untuk mengantisipasi agar tahanan tidak penuh, sedang mengupayakan berbagai macam cara agar jumlah tersebut menurun. Kedepan, dia meminta aturan penyalahgunaan narkoba khususnya pengguna langsung direhabilitasi.

"Selama ini tidak, justru pengguna narkoba, kasus tipiring judi, penganiayaan, KDRT masuk tahanan juga. Ini tidak relevan, jika RUU KUHP disahkan nanti akan direhabilitasi sosial dan medis," jelasnya.

Rehabilitasi terhadap pengguna narkoba dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara medis dan sosial. Demikian pula dengan para pelaku tindak pidana ringan dan KDRT, cukup dilakukan pembinaan. Tidak perlu dilakukan penahanan. Menurut Sri Puguh, restorative justice atau penyelesaian perkara tanpa melalui pengadilan bisa berjalan maka penghuni lapas bisa turun.

"Restorative Justicete-lah telah diberlakukan pada kasus yang melibatkan anak-anak. Hasilnya jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan anak (LPA) menurun. Bila sebelumnya sampai 11.000-12.000 orang sekarang hanya 4.000 orang," jelasnya.

Jumlah Sipir dan Napi Tak Sepadan

Ia pun mendorong kepada para petugas keamanan untuk mulai berani merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengajukan program rehabilitasi sosial. Kendati demikian, langkah itu dilakukan mengawasi narapidana sebanyak itu juga tidaklah mudah.

Sebab, kini jumlah petugas keamanan dengan narapidana tidak sepadan. Hanya ada 1.500 petugas keamanan ditambah 700 Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) baru yang direkrut pemerintah lewat jalur CPNS.

"Rekan-rekan petugas sedang kita dorong supaya bisa berikan rekomendasi kepada kita untuk pengajuan dan programnya seperti apa. Ini peran strategis bagi petugas keamanan Lapas untuk memperkuat integrasi sosial," kata Sri.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Jumlah Tahanan Dua Kali Lipat Daya Tampung, LSM Tawarkan Solusi Bagi Masalah Klasik Kepadatan Lapas dan Rutan
Jumlah Tahanan Dua Kali Lipat Daya Tampung, LSM Tawarkan Solusi Bagi Masalah Klasik Kepadatan Lapas dan Rutan

Masalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.

Baca Selengkapnya
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi

Menkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.

Baca Selengkapnya
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan

Bukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Baca Selengkapnya