Kasus pimpinan KPK, Kapolri minta penyidik periksa banyak saksi ahli
![Kasus pimpinan KPK, Kapolri minta penyidik periksa banyak saksi ahli](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2017/11/09/907409/540x270/kapolri-minta-penyidik-hati-hati-tangani-kasus-pimpinan-kpk.jpg)
Merdeka.com - Kapolri Jendral Tito Karnavian meminta kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, agar bisa menghadirkan saksi ahli yang banyak terkait laporan Ketua DPR Setya Novanto melalui kuasa hukumnya terhadap dua Pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Kasus itu pun telah naik menjadi penyidikan.
"Saya minta saksi ahli lain jangan hanya tiga yang mungkin berpendapat beda. Kalau mungkin minta keterangan saksi lain, enggak tutup kemungkinan," kata Tito di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (9/11).
Selain itu, Tito juga menitipkan pesan kepada para penyidik Polri agar berhati-hati menangani kasus tersebut. "Saya sampaikan ke penyidik hati-hati, karena terjemahan hukumnya beda satu ahli dengan lainnya," ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Dirinya pun menegaskan, bahwa sampai saat ini status Agus dan Saut adalah sebagai terlapor meski sudah ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Karena dirinya tak ingin adanya kegaduhan dengan lembaga antirasuah tersebut.
"Kami prinsipnya enggak ingin terjadi kegaduhan dan beritikad jaga hubungan kelembagaan dengan baik, termasuk dengan Kejaksaan dan sesama penegak hukum," tandasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengeluarkan SPDP dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. SPDP itu kelanjutan dari pelaporan kuasa hukum Setya Novanto Sandi Kurniawan dengan nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim.
Agus dan Saut dilaporkan pada Oktober 2017 atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP. Agus dan Saut dianggap menyalahgunakan wewenang setelah menerbitkan surat permintaan cegah ke luar negeri terhadap Setnov kepada pihak Imigrasi pada 2 Oktober lalu.
Penertiban surat pencegahan ke luar negeri itu dinilai kuasa hukum melangggar hukum setelah Setya Novanto memenangkan praperadilan atas status tersangka kasus proyek e-KTP. Kendati SPDP telah dikeluarkan, status Agus dan Saut bukan sebagai tersangka melainkan terlapor. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/14/1718360625842-l46g2.jpeg)
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca Selengkapnya![Saut Situmorang Jadi Saksi Ahli Kasus Pemerasan di Polda Metro: Kita Minta KPK Kembali ke Jalan yang Benar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/17/1697527855041-n3bgc.jpeg)
Saut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.
Baca Selengkapnya![Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang akan Kuliti UU dan Peraturan KPK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/17/1697518306848-1x94b.jpeg)
Saut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca Selengkapnya![Tim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/20/1710940208191-2eorh.jpeg)
Meski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca Selengkapnya![Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/19/1718769580756-8858s.jpeg)
Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca Selengkapnya![PDIP Ungkap Ada Intimidasi Agar Saksi Sebut Nama Hasto di Kasus Harun Masiku](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/9/1736422723973-0sjat.jpeg)
Saat ditanya intimidasi apa yang diterima oleh saksi-saksi tersebut, Ronny tak menjawab secara detail.
Baca Selengkapnya![Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/29/1711713317226-by8nig.jpeg)
KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca Selengkapnya![Reaksi KPK soal Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Ganti Penyidik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/20/1718853640252-mhtxq.jpeg)
Permintaan pergantian penyidik dalam menangani sebuah kasus harus adanya dasar yang kuat.
Baca Selengkapnya![VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/9/1696839138530-6k8sl.jpeg)
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca Selengkapnya