Kapuspen TNI: Pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mehrtens Berkat Koordinasi TNI-Polri dan Masyarakat
Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens telah disandera selama 1 tahun 7 bulan, tepatnya sejak 7 Februari 2023, oleh OPM/KKB pimpinan Egianus Kogoya.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Hariyanto mengatakan bahwa pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens merupakan hasil koordinasi yang baik antara aparat TNI, Polri dan masyarakat.
Hariyanto menyampaikan pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasikan bahwa Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM) selama 1 tahun 7 bulan telah berhasil dibebaskan.
"Kami sangat bersyukur bahwa sandera, Pilot Susi Air, telah berhasil dibebaskan dengan selamat," kata Hariyanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/9), demikian dikutip Antara.
Kapuspen menjelaskan bahwa aparat keamanan sejak awal berkomitmen untuk memprioritaskan keselamatan Pilot Philip dalam upaya pembebasan dari penyandera.
Kapuspen juga mengapresiasi dukungan dan kesabaran dari keluarga Pilot Philip selama proses pembebasan berlangsung.
"Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan situasi damai di Papua," ujar Kapuspen.
Kapuspen menekankan bahwa TNI akan terus berkomitmen menjaga keamanan di wilayah Papua serta memastikan bahwa tindakan-tindakan yang mengancam keamanan dan stabilitas nasional akan ditangani dengan tegas.
Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens telah disandera selama 1 tahun 7 bulan, tepatnya sejak 7 Februari 2023, oleh OPM/KKB pimpinan Egianus Kogoya.