Menko Polhukam Ungkap Alasan Pilot Susi Air Bebas dari Sandera OPM Tanpa Tebusan
Pilot Susi Air akhirnya dibebaskan OPM pada Sabtu (21/9).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto kembali menegaskan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)/Organisasi Papua Merdeka (OPM) tidak meminta imbalan atau tebusan saat membebaskan Pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens.
Hadi menyebut, alasannya adalah pembebasan Philips merupakan buah kerja sama semua elemen masyarakat. Seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga TNI dan Polri.
"Tanpa adanya satu permintaan untuk bayar dan sebagainya, enggak, semua bebas, karena ini pendekatan dari tokoh agama, tokoh gereja, tokoh masyarakat, TNI, Polri," kata Hadi usai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).
Dia mengatakan, pembebasan Philips yang disandera selama 19 bulan oleh KKB/OPM telah diupayakan dalam waktu yang cukup panjang.
"Kita memang melakukan konfigurasi yang cukup panjang karena kita pikir bahwa keselamatan pilot adalah yang utama, sehingga keberhasilan ini adalah keberhasilan kita semua," ujarnya.
Dia pun menyebut pembebasan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu tak berpengaruh dengan konflik di Papua, sebaliknya pembangunan justru akan terus berlanjut.
"Enggak ada, Papua akan terus berjalan pembangunannya dengan lancar untuk kesejahteraan masyarakat Papua, dan apabila ada wilayah-wilayah gangguan kecil akan dikawal oleh TNI-Polri," katanya.
Dia menambahkan, pendekatan yang dilakukan dalam mengupayakan bebasnya Philips mungkin akan diterapkan pula untuk kasus serupa yang sekiranya terjadi di masa mendatang.
"Iya," ujarnya sambil lalu.
Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehrtens yang disandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM)/Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya sejak Februari 2023 akhirnya dibebaskan pada Sabtu (21/9).
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno mengatakan, Philips berhasil dibebaskan dan dijemput oleh tim gabungan bertempat di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga dan langsung diterbangkan menuju Mako Brimob Batalyon B/Timika untuk proses cek kesehatan.
Setelah dinyatakan sehat, Philips diterbangkan dari Timika menuju ke Jakarta dengan menggunakan pesawat terbang milik TNI AU. Setibanya di Jakarta, Philips diserahkan oleh Pemerintah RI yang diwakili oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto kepada Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Kevin Burnett yang mewakili pemerintah negaranya.