Kasir Olivier sebut close bill sebelum pesanan datang tak lazim
Merdeka.com - Kasir Cafe Olivier, Jukiyah, jadi saksi pertama di sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Jukiyah merasa tak lazim dengan sifat Jessica yang membayar sebelum pesanan selesai dihidangkan.
"Pembayaran sebelum pesanan jadi itu tidak lazim, belum pernah kejadiannya," kata Jukiyah dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Jukiyah mengungkapkan, biasanya pembeli membayar usai pesanan dihabiskan atau minimal usai pesanan datang ke meja pembeli. Meskipun ingin mentraktir, biasanya tak langsung bayar melainkan titip kartu ATM.
-
Apa yang dilakukan Jessica Mila? Dalam sesi pemotretan ini, keduanya kompak mengenakan busana berwarna nude, menciptakan harmoni visual yang memukau.
-
Apa yang dilakukan Jessica Iskandar baru-baru ini? Baru-baru ini, ia terlihat asyik melakukan pemotretan bersama keluarga kecilnya.
-
Apa yang sedang dialami Jessica Mila? Jessica Mila, kini berbagi kabar bahagia karena sedang mengandung anak pertamanya bersama Yakub Hasibuan.
-
Apa yang dilakukan Jessica Iskandar? Dalam kehamilan kali ini, Jedar terlihat sangat menikmatinya. Dilakukanlah sebuah sesi foto maternity.
-
Apa yang Jessica Mila bagikan? Jessica Mila membagikan foto-foto kenangan liburannya ke Paris pada Selasa (13/2) yang lalu.
"Biasanya pembeli pesen lalu keep card, baru bayar. Kalau tutup bill kali ini tidak pernah, baru kali ini," jelasnya.
Meski demikian, Jukiyah mengaku bahwa tak ada larangan atau SOP bagaimana cara pembayaran pemesanan di Kafe Olivier. Sehingga memang boleh saja pembeli langsung membayar saat itu juga.
"Enggak ada sih larangannya, pembeli boleh langsung bayar, lalu pesan lagi juga boleh. Tapi ya itu, biasanya enggak pernah seperti itu," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karen’s Diner viral di dunia maya karena konsep pelayan jutek mereka.
Baca SelengkapnyaSaat bangun tidur, wanita ini terkejut mendapat tagihan biaya dari kedai es krim.
Baca SelengkapnyaApes, dia kedapatan memperoleh order dari seorang wanita yang bersikap kurang baik.
Baca SelengkapnyaKorban sering memarahi pelaku dengan kata-kata yang menyakiti perasaan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.
Baca Selengkapnya