Kasus Diabetes Anak Meningkat, Puan Minta Kebijakan Terkait Kesehatan Lebih Komprehensif
Puan mengingatkan agar kebijakan yang dikeluarkan dapat berlaku adil bagi semua pihak.
Puan mengingatkan agar kebijakan yang dikeluarkan dapat berlaku adil bagi semua pihak.
Kasus Diabetes Anak Meningkat, Puan Minta Kebijakan Terkait Kesehatan Lebih Komprehensif
Demi meminimalisir kasus diabetes pada anak di Indonesia, Pemerintah telah membuat Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU Kesehatan terkait aturan pedagang di lingkungan sekolah yang disebut untuk mencegah penyakit diabetes pada anak-anak.
Dalam hal ini, Puan mengingatkan agar kebijakan yang dikeluarkan dapat berlaku adil bagi semua pihak, khususnya masyarakat secara luas. Menurutnya, guna menekan kasus diabetes dan gagal ginjal anak yang terus mengalami tren kenaikan yang mengkhawatirkan.
"Kebijakan yang dibuat harus bisa mengakomodir kebutuhan dan kesejahteraan semua elemen masyarakat. Jangan sampai aturan yang ada merugikan rakyat," tutur Puan pada Rabu, (31/7/2024).
Adapun aturan soal pengaturan pedagang makanan di lingkungan sekolah ini termaktub dalam pasal 202 PP No. 28/2024 terkait kewenangan Pemda dalam menetapkan kebijakan pengendalian faktor risiko penyakit tidak menular.
Beleid tersebut menjelaskan soal pengaturan dan pembinaan kepada pedagang penjualan makanan dan minuman yang berjualan di sekitar sekolah dan tempat kerja. Selain itu juga tentang pengawasan pangan industri rumah tangga, pangan olahan siap saji termasuk porsi makanan dan minuman yang disajikan pada tempat usaha, serta pangan jajanan anak sekolah di wilayahnya.
Puan mengatakan, pada prinsipnya aturan tersebut dapat mendukung terciptanya pola makanan sehat bagi anak agar mereka terhindar dari makanan dan minuman yang tinggi gula, garam dan lemak.
Mantan Menko PMK ini juga mengingatkan pentingnya perlibatan unit-unit pemerintah di daerah untuk tetap memperhatikan kesejahteraan pelaku UKM. Puan mendukung adanya kolaborasi antar stakeholder terkait.
"Misalnya menjembatani dengan institusi pendidikan, kerja sama dengan kantin-kantin agar produk makanan dari pelaku usaha kecil bisa masuk yang disesuaikan dengan syarat serta kriteria makanan sehat," terangnya.
"Jadi intinya, kebijakan yang dikeluarkan harus win-win solution dan tidak merugikan masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil," imbuh Puan.
- Potret Mahalini Pulang Kampung ke Bali, Cantik Banget saat Buat Kue di Dapur & Ternyata Disusul Adik-adik Rizky Febian
- Momen IShowspeed Diberi Batik Dibilang Khas Malaysia, Langsung Cari Tahu Ternyata Asal Indonesia
- Potret Kamar Bunda Corla di Rumah Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting 'Kok Bau?'
- Ibunda Beberkan Bullying Dialami dr Aulia Berujung Kematian: Dibentak Saat Sakit Hingga Tugas Nyaris 24 Jam
- Disebabkan Karena Faktor Genetik atau Lingkungan, Ketahui Penyebab Terjadinya Buta Warna pada Seseorang
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024