Kasus dokter salah prediksi kelamin bayi, orangtua juga gugat Menkes
Merdeka.com - Melalui Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Tommy Han, warga Galaxi Permai Surabaya dan Tatok Poerwanto, warga jalan Ubi Surabaya, melayangkan gugatan terhadap Nila Moeloek, Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Gugatan yang dilakukan keduanya tersebut terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 40 miliar.
Para penggugat menyesalkan tindakan Kementerian Kesehatan yang dinilai lalai dalam melakukan monitoring serta pengawasan terhadap dua oknum dokter, dr Aucky Hinting serta dr Moestidjab di tempat praktek milik keduanya.
-
Bagaimana cara orang menebak jenis kelamin bayi? Termasuk beberapa mitos ciri-ciri hamil anak perempuan. Di mana kondisi atau tanda-tanda tertentu, dikaitkan sebagai ciri-ciri kehamilan dengan jenis kelamin perempuan.
-
Siapa yang melahirkan bayi perempuan? Pada hari, Rabu (31/7), Tengku Dewi Putri melahirkan bayi perempuan kedua di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menebak jenis kelamin baby Sarah Kheil? 'Kayaknya yang ini cewek deh. Soalnya auranya kak Sarah makin keluar yeee hihiihi,' timpal lainnya.
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Siapa yang menentukan jenis kelamin anak? Semua itu kehendak Allah SWT. Lantas, apa alasan Allah memberi anak perempuan? Berikut penjelasan lengkapnya: Alasan Allah Memberi Anak Perempuan
-
Bagaimana cara mengetahui jenis kelamin janin secara pasti? Walaupun tanda-tanda ini menarik untuk diperhatikan, penting untuk diingat bahwa satu-satunya cara yang pasti untuk mengetahui jenis kelamin bayi adalah melalui tes medis seperti USG.
Selain itu mereka juga akan menggugat beberapa pihak, antara lain, dr Aucky Hinting, dr Moestidjab, Dr dr Brahmana Askandar, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ferina, RS Surabaya Eye Clinic, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Surabaya, IDI provonsi Jatim, Dinas Kesehatan kota Surabaya, Dinas Kesehatan propinsi Jatim. Total yang digugat keduanya berjumlah 10 pihak.
Menurut Eduward Rudy Suharto salah satu anggota tim kuasa hukum para penggugat, Menteri Kesehatan juga harus turut bertanggung jawab terkait kerugian yang dialami oleh kedua penggugat.
"Gugatan ini kita layangkan sebagai upaya ajakan ke seluruh semua pihak untuk evaluasi bersama demi perbaikan sistem pelayanan kesehatan di negara kita ini. Menteri Kesehatan merupakan pihak yang mengeluarkan izin praktek milik dr Auucky dan dr Moestidjad," terangnya, Kamis (27/7).
Sedangkan IDI Surabaya dan Jatim, menurut advokat yang kerap dipanggil Rudy ini, menjadi pihak yang layak digugat karena selama ini dinilai terkesan melindungi dugaan tindakan pelanggaran yang dilakukan kedua dokter tersebut diatas.
Diceritakan Rudy, Tommy Han adalah suami dari Evelin Saputra, pasien program bayi tabung di RSIA Ferina milik dr Aucky Hinting.
Sebelum proses bayi tabung direalisasikan, Tommy dan istrinya 'diiming-imingi' oleh dr Aucky melahirkan anak berjenis kelamin laki-laki. Sehingga pasutri ini sepakat untuk menggunakan jasa klinik milik dr Aucky untuk melakukan program bayi tabung.
"Hal itu dibuktikan dalam kuitansi yang dimiliki klien saya dari RSIA Ferina. Dalam kuitansi itu jelas tertulis pembayaran XY. Artinya bayi laki-laki," ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, ternyata Evelin melahirkan anak berjenis kelamin perempuan. Pasutri ini akhirnya mencoba untuk meminta pertanggung jawaban dr Aucky.
Lantaran tidak ingin masalahnya berkelanjutan, dr Aucky sempat menawarkan uang damai Rp 100 juta kepada Tommy Han.
Sedangkan dr Moestidjad digugat karena dugaan malapraktek terhadap Tatoek Poerwanto, yang beberapa waktu lalu berobat mata kirinya di RS Surabaya Eye Clinic dan ditangani oleh dr Moestidjad.
Oleh penggugat, ditengah proses pengobatan, dinilai telah melalukan malapraktek. dr Moestidjad dituding telah melakukan malpraktek sebanyak dua kali dan menyatakan tidak sanggup menangani.
Selanjutnya, Tatoek memeriksakan matanya di SNEC Rumah Sakit di Singapore, ternyata diketahui hasil bahwa pada mata kirinya terdapat kerusakan pada bagian lensa mata dan diduga keras akibat dari dugaan malpraktek yang dilakukan dr Moestidjad.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sang ibu sempat curiga dengan perbedaan rambut anak diberi ASI dengan dibawa pulang.
Baca SelengkapnyaDokter spesialis ortopedi inisial MY membantah telah mencabuli istri pasiennya, wanita hamil berinisial TA (22). Dia siap dihukum jika tuduhan itu terbukti.
Baca SelengkapnyaPolisi belum menetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap istri pasien yang tengah hamil, TA (22), dengan terlapor dokter spesialis ortopedi MY.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor akan menanggung biaya tes DNA untuk pasien B demi mengungkap dugaan bayi tertukar di RS Sentosa Kemang, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaTertukarnya kedua bayi pasien itu telah terbukti dari hasil DNA.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pencabulan yang dilakukan dokter spesialis ortopedi inisial MY terhadap istri pasien yang sedang hamil TA (22), mendapat kecaman banyak pihak.
Baca SelengkapnyaKendala dalam penanganan laporan ini karena melibatkan dua wilayah kedokteran.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa itu terjadi, pasien yang juga suami korban sedang disuntik hingga tertidur.
Baca SelengkapnyaKedua belah pihak telah sepakat membuat rumah bersama di Polres Bogor untuk proses adaptasi anak.
Baca SelengkapnyaSOP sesuai aturan dijalankan itu diketahui setelah Dinkes Kabupaten Bogor mendatangi rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKasus Dokter Ortopedi Dituduh Cabuli Istri Pasien, Korban Serahkan Rekaman CCTV dan Hasil Visum
Baca Selengkapnyakorban TA telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Selatan pada Kamis (22/2) atau sehari usai kejadian.
Baca Selengkapnya