Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Terbitkan DPO Kepada Bos CV Samudra Chemical
Merdeka.com - Penyidik Mabes Polri hingga kini masih mencari keberadaan pemilik CV Samudra Chemical (CV SC) berinisial E. Perburuan dilakukan polisi setelah E ditetapkan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut terhadap anak.
"(Didapatkan) Belum, belum," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11).
Penyidik Bareskrim Polri telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap E. "Kita sudah terbitkan DPO ya, pencekalan sudah," ujar dia.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Dalami Pemeriksaan Karyawan PT Afifarma
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan tambahan terhadap karyawan perusahaan farmasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus gagal ginjal akut terhadap anak.
"Pemeriksaan tambahan terhadap karyawan PT AF dan pengecekan barang bukti yang telah diamankan atau yang sudah di police-line," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/11).
Selain itu, pihaknya juga kembali melakukan pengecekan terhadap drum bekas yang diduga merupakan bahan campuran obat.
"Kemudian yang kedua melakukan penambahan barang bukti obat jadi di gudang distributor, kemudian melakukan pengecekan terhadap drum bekas yang diduga merupakan bahan campuran obat yang di produksi oleh PT AF yaitu TG," ujarnya.
"Yang keempat melaksanakan BAP terhadap distributor supplier bahan baku yaitu PT MAK di Bareskrim Polri terkait dokumen penjualan ke PT AF," sambungnya.
Tak hanya itu,barang bukti yang disita dari PT Afifarma dengan nomor batch bahan TG yang diuji Puslabfor Polri menunjukkan hasil diatas ambang batas maksimal.
"Kemudian yang kelima melakukan pencarian terhadap pemilik perusahaan CV SC," ucapnya.
"Kemudian perlu disampaikan juga bahwa berdasarkan hasil analisa penyidik bahwa adanya kesesuaianbarang bukti yang disita dari PT AF yaitu nomor batch bahan TG yang diuji Puslabfor Polri menunjukkan hasil di atas ambang batas maksimal," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.
Baca SelengkapnyaPenyidik menetapkan tersangka YUI masuk DPO yang tertera pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8.
Baca SelengkapnyaAnak-anak penderita gagal ginjal akut karena cemaran obat sirup beracun sedang berjuang untuk hidup.
Baca Selengkapnya