Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Terbitkan DPO Kepada Bos CV Samudra Chemical

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Terbitkan DPO Kepada Bos CV Samudra Chemical Dampak Larangan Obat Sirop Anak Bagi Pedagang Pasar Pramuka. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Mabes Polri hingga kini masih mencari keberadaan pemilik CV Samudra Chemical (CV SC) berinisial E. Perburuan dilakukan polisi setelah E ditetapkan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut terhadap anak.

"(Didapatkan) Belum, belum," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11).

Penyidik Bareskrim Polri telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap E. "Kita sudah terbitkan DPO ya, pencekalan sudah," ujar dia.

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Dalami Pemeriksaan Karyawan PT Afifarma

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan tambahan terhadap karyawan perusahaan farmasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus gagal ginjal akut terhadap anak.

"Pemeriksaan tambahan terhadap karyawan PT AF dan pengecekan barang bukti yang telah diamankan atau yang sudah di police-line," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/11).

Selain itu, pihaknya juga kembali melakukan pengecekan terhadap drum bekas yang diduga merupakan bahan campuran obat.

"Kemudian yang kedua melakukan penambahan barang bukti obat jadi di gudang distributor, kemudian melakukan pengecekan terhadap drum bekas yang diduga merupakan bahan campuran obat yang di produksi oleh PT AF yaitu TG," ujarnya.

"Yang keempat melaksanakan BAP terhadap distributor supplier bahan baku yaitu PT MAK di Bareskrim Polri terkait dokumen penjualan ke PT AF," sambungnya.

Tak hanya itu,barang bukti yang disita dari PT Afifarma dengan nomor batch bahan TG yang diuji Puslabfor Polri menunjukkan hasil diatas ambang batas maksimal.

"Kemudian yang kelima melakukan pencarian terhadap pemilik perusahaan CV SC," ucapnya.

"Kemudian perlu disampaikan juga bahwa berdasarkan hasil analisa penyidik bahwa adanya kesesuaianbarang bukti yang disita dari PT AF yaitu nomor batch bahan TG yang diuji Puslabfor Polri menunjukkan hasil di atas ambang batas maksimal," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut Terkait BPOM, Temukan Unsur Pidana
Polisi Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut Terkait BPOM, Temukan Unsur Pidana

Bareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.

Baca Selengkapnya
Ahli Nuklir Tersangka Penggelapan dan TPPU Ini Diburu Polda Jatim
Ahli Nuklir Tersangka Penggelapan dan TPPU Ini Diburu Polda Jatim

Penyidik menetapkan tersangka YUI masuk DPO yang tertera pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kisah Penderitaan Anak-Anak Gagal Ginjal Akut di Indonesia Berjuang Hidup Setelah Keracunan Obat Sirup
FOTO: Kisah Penderitaan Anak-Anak Gagal Ginjal Akut di Indonesia Berjuang Hidup Setelah Keracunan Obat Sirup

Anak-anak penderita gagal ginjal akut karena cemaran obat sirup beracun sedang berjuang untuk hidup.

Baca Selengkapnya
Dalami Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM
Dalami Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM

Rumah yang digekedah milik eks pegawai BPOM berinisial SD yang merupakan tersangka pemerasan dan gratifikasi terhadap Direktur PT AOBI senilai Rp3,49 miliar.

Baca Selengkapnya