FOTO: Kisah Penderitaan Anak-Anak Gagal Ginjal Akut di Indonesia Berjuang Hidup Setelah Keracunan Obat Sirup
Anak-anak penderita gagal ginjal akut karena cemaran obat sirup beracun sedang berjuang untuk hidup.
Anak-anak penderita gagal ginjal akut akibat obat sirup beracun menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah.
FOTO: Kisah Penderitaan Anak-Anak Gagal Ginjal Akut di Indonesia Berjuang Hidup Setelah Keracunan Obat Sirup
Anak-anak yang menderita gagal ginjal akut karena obat sirup beracun sedang berjuang untuk melanjutkan hidup.
Di tengah penderitaannya mereka (para orang tua) meminta tanggung jawab dari pemerintah.
Kasus gagal ginjal akut pada anak-anak ini diduga ada keterkaitannya dengan tingginya cemaran bahan pelarut obat sirup yang menyebabkan terjadinya pembentukan kristal-kristal tajam berukuran super kecil di dalam ginjal.
Obat sirup tersebut tercemar senyawa organik etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang ukurannya telah melebihi ambang batas normal yang ditetapkan.
Dari data yang dicatat hingga bulan Februari 2023, Kementerian Kesehatan telah menbukukan 326 kasus gagal ginjal akut pada anak-anak di 27 provinsi Indonesia.
Dari banyaknya jumlah itu, 204 anak tercatat telah meninggal dunia.
Sedangkan untuk mereka yang masih hidup terpaksa harus berjuang setiap harinya dengan penderitaan
Mereka terpaksa harus menggunakan alat bantu medis agar bisa bertahan hidup.
Mereka pun menghadapi kesulitan dalam hal pembiayaan untuk keperluan perawatan medis yang rutin mereka jalani, bahkan ada yang harus menjadikan rumah mereka sebagai jaminan untuk membayar tagihan rumah sakit.
Salah satu korbannya bernama Sheena, dia seorang anak berusia 5 tahun. Setiap hari, aktivitas Sheena hanya bisa terbaring di tempat tidur di kamarnya. Dia mengalami lumpuh akibat penyakit yang dideritanya ini.
Sampai-sampai seorang dokter yang merawatnya mengatakan otaknya mengalami kerusakan akibat obat beracun yang ia konsumsi.
Pemerintah mengaku telah memberikan kompensasi sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Dan Rp60 juta untuk keluarga korban yang selamat. Menurut Kementerian Kesehatan, nominal jumlah bantuan tersebut sudah mencukupi.
Namun, orang tua Sheena dan 31 keluarga korban lainnya menggugat Kementerian Kesehatan, Badan POM, Kementerian Keuangan dan produsen obat sirup beracun.