Kasus Iko Uwais Naik Penyidikan, Polisi Pastikan Bakal Ada Tersangka
Merdeka.com - Status kasus aktor hollywood Iko Uwais yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap pelapor berinisial RD sudah naik ketahap penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira menegaskan jika sudah masuk tahap penyelidikan sudah dipastikan ada tersangka.
"Sudah pasti ada tersangka, sudah pasti ada tersangka nantinya," jelasnya kepada wartawan, Kamis (23/6).
Ivan menjelaskan, pihaknya masih berusaha mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan tindakan pidana pengeroyokan tersebut.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang dilakukan Ivan Gunawan? Ivan Gunawan, seorang desainer ternama asal Indonesia, telah menciptakan prestasinya sebagai salah satu tokoh fashion yang mempengaruhi industri mode di tanah air.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
"Apabila alat bukti tersebut cukup, maka kita akan lakukan perkara kembali untuk siapa tersangkanya," jelasnya.
Selain bukti visum pelapor, pihaknya juga akan menyita handphone istri dari RD yang merekam peristiwa dugaan pengeroyokan yang dilakukan pada Sabtu (11/6) lalu.
"Kita amankan seperti surat visum et repertum, kemudian kita dapatkan juga handphone dari istri korban yang dalam kondisi sudah hancur," katanya.
Jika sudah ada penetapan tersangka, lanjut Ivan, pihaknya memberikan sangkaan pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan dengan bersama-sama.
"Sebagaimana yang dilaporkan oleh saudara RD, jadi unsur tindak pidana yang kita sangkakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP secara bersama-sama melakukan kekerasan," jelasnya.
Sebelumnya, Ivan menjelaskan pihaknya telah menerima laporan korban dengan kasus pemukulan pada Sabtu (11/6) lalu. "Diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku," jelas Ivan kepada wartawan, Senin (13/6) lalu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower
Baca SelengkapnyaIvan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaBerkas kasus dugaan pelecehan seksual IWAS diserahkan kepolisian kepada kejaksaan.
Baca Selengkapnya