Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim
Selain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.
Tim penyidik Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah dan kantor terkait kasus dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di kawasan Balikpapan, Kalimantan Timur. Penggeledahan dilakukan penyidik KPK pada 31 Juli hingga 2 Agustus.
Tim penyidik KPK menyita uang miliaran rupiah hingga sejumlah logam mulia dari penggeledahan tersebut.
"KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa uang kurang lebih Rp4,6 miliar, 6 unit kendaraan, 13 buah logam mulia, 9 jam tangan, 37 tas mewah, 100 perhiasan, serta barang bukti elektronik berupa laptop dan hard disk," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (5/8).
Selain uang miliaran hingga perhiasan, Tessa mengatakan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI. Barang bukti disita itu bakal diperiksa dengan dikonfirmasi terhadap sejumlah saksi diperiksa.
Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan pencekalan terhadap tujuh orang terkait perkara tersebut.
"Larangan berpergian ke luar negeri terhadap 7 orang WNI," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (1/8).
Tessa menjelaskan pencegahan itu sebagaimana dalam surat keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri nomor 981 tahun 2024. Terhadap ketujuh orang tersebut dicekal selama setengah tahun.
"Larangan berpergian tersebut berlaku selama enam bulan ke depan," ungkap Tessa.
Menindak lanjuti pencekalan itu, KPK juga telah menerapkan tersangka dari orang-orang tersebut dari kasus LPEI yang telah membuat negara rugi Rp3,4 triliun.
Salah satu pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dari kasus LPEI itu adalah pihak penyelenggara negara. Hanya saja dia enggan untuk membeberkan indentitas dari penyelenggara yang dimaksud dan enam tersangka lain.
Proses penyitaan barang bukti juga telah dilakukan oleh tim penyidik. Untuk selanjutnya, KPK bakal memeriksa saksi yang dimaksud.
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan barbuk," ucap Tessa.