Kasus suap Raperda zonasi, Ahok mengaku siap diperiksa KPK
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap jika KPK memanggilnya terkait kasus suap pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, di antaranya anggota DPRD DKI M Sanusi, Presdir Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan seorang karyawan TPT berinisial GEF.
"Siap, kita harus hargai. Kita harus kasih keterangan, kenapa seperti ini. KPK akan tanya, kita akan kirim data semua, proses seperti apa. Ya tinggal tunggu aja," kata Ahok di Balai Kota, Senin (4/4).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Mereka minta data apa tinggal kirim. Ini yang membahas bukan saya, sekda yang memimpin. Saya di posisi kebijakan. KPK pasti panggil mereka dulu. Kalau ada hubungan dengan saya, pasti panggil saya," lanjutnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, salah satu tersangka dalam kasus ini adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Sanusi.
Dua tersangka lainnya adalah Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land dan TPT selaku karyawan PT Agung Podomoro Land.
Setelah menetapkan Presdir APL sebagai tersangka, KPK kemudian mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap bos Agung Sedayu Group, Aguan Sugianto. Surat cegah dilayangkan ke pihak Imigrasi pada Jumat (2/3). KPK mensinyalir bos Agung Sedayu itu memiliki peran dalam kasus yang juga menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca Selengkapnya