Kasus Truk Tabrak Bocah Bikin Konten TikTok Naik ke Penyidikan, Sopir Bakal Tersangka
Merdeka.com - Polisi mengungkap hasil gelar perkara kasus truk menabrak seorang remaja pembuat konten TikTok 'Malaikat Maut' di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa terjadi dugaan kelalain pengemudi truk saat insiden tersebut.
"Pelanggaraan di Pasal 311 dan 312. Pasal 311 itu tentang karena kelalaiannya (sopir) mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Kasat Lantas Bekasi Kompol Argo Wiyono saat dihubungi, Sabtu (17/7).
Argo menjelaskan dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) jarak antara pandangan pengemudi dengan remaja tersebut memiliki cukup waktu untuk melakukan pengereman. Artinya, jarak cukup diukur sejauh 36 meter bisa membuat truk berhenti.
-
Bagaimana truk itu berhenti? Truk baru dapat berhenti di Tugu Adipura setelah menabrak tugu yang terletak di tengah jalan.
-
Dimana truk itu berhenti? Truk baru dapat berhenti di Tugu Adipura setelah menabrak tugu yang terletak di tengah jalan.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Bagaimana truk itu bisa kecelakaan? Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel (light truck) berkendara secara ugal-ugalan pada Rabu (27/3) pagi.
-
Bagaimana kereta berhenti? Dari sisi teknis, kereta api merupakan alat transportasi massal yang tidak tidak bisa berhenti mendadak seperti mobil maupun sepeda motor. Terlebih kereta juga membawa muatan ratusan penumpang dengan bobot berton-ton. Dalam kecepatan rendah 45 KM/jam misalnya, kereta api baru bisa berhenti sempurna pada jarak 143 meter. Jarak ini akan semakin bertambah saat laju kereta berada dalam kecepatan tinggi.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
"Dari analis video tidak ada tanda pengereman. Truk itu jalan gitu aja kan. Jadi tidak ada berusaha hindar ke kanan atau kiri tidak ada usaha untuk mengerem dan tidak dalam kondisi gelap hujan kabut," ujar dia.
Atas analisis hasil gelar perkara, lanjut Argo, polisi berkeyakinan meningkatkan status ke tahap penyidikan. Artinya, kasus ini akan menetapkan seorang tersangka saat bukti sudah cukup kuat.
"Kasus ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Tapi karena orangnya kita belum tahu (sosok sopir) kita belum bisa menetapkan tersangka," Argo menandasi.
Sebelumnya, anggota Satlantas Polres Metro Kabupaten Bekasi bakal melakukan gelar perkara kasus remaja berinisial FA (13) yang tewas tertabrak sopir truk saat membuat konten video TikTok challenge Malaikat Maut. Gelar perkara dilakukan untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan oleh sang sopir.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kabupaten Kompol Argo Wiyono mengatakan gelar perkara akan dilakukan bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Gelar perkara dengan pihak Subdit Gakkum. Nanti setelah itu baru bisa rilis penetapan apakah bisa ditingkatkan ke penyidikan," kata Argo kepada wartawan, Jumat (16/7).
Walaupun sang sopir maupun kernet truk masih buron, Argo menjelaskan jika terkait gelar perkara masih tetap bisa dilakukan dengan menggali informasi berdasarkan hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP) maupun analisa visual dari hasil rekaman yamg didapat penyidik.
"Iya. Kan kita nanti ada olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) terus studi analisa visual untuk videonya itu. Itu kan ada turunan terus misalnya jarak pandangnya nih jelas ada cukup jarak yang jaraknya itu kita ukur ada kurang lebih 36 meter terus kemudian kecepatan sekitar 30-40," ujar Argo.
Sedangkan, terkait unsur dugaan adanya pelanggaran pidana baik kepada si sopir maupun sang remaja yang ditabrak dalam kejadian ini. Menurutnya, penentuan tersebut masih memerlukan keterangan lebih lanjut
"Tapi kan pada saat korban menghadang tidak ada tanda-tanda direm. Sedangkan kalau dikatakan para pelaku ini anak-anak ada pidana belum ada, karena tidak ada tindakan penyerta jadi materilnya belum dapat," terangnya.
"Contohnya pada saat menghadang mereka melempar batu disertai ancaman atau perbuatan atau membawa pisau, nah itu masuk dalam keadaan terpaksa kan. Ini kan dari video-video yang ada mereka lompat seolah-seolah mau nyetop," tambahnya.
Pasalnya terkait tindakan remaja tersebut, lanjut Argo, pihaknya telah memeriksa tujuh video yang merekam kejadian para remaja ketika memberhentikan truk dan belum ditemukan tindakan pelanggaran pidana apapun yang mengancam. Lantaran hanya hendak membuat konten.
"Tapi mereka gal ada ini cuman sengaja bikin konten. Jadi kita belum bisa katakan itu ada bentuk pidana setelah kita diskusi dengan pihak satreskrim. Membahayakan iya, membahayakan bagi mereka dan pengendara. Cuman Tidak atau belum ada pidananya," ujarnya.
"Sopir sendiri kan dari tujub video itu berhenti walau mendadak tapi pada ngerem. Nah yang ini aja yang bablas," lanjutnya.
Sopir dan Kernet Truk Masih Buron
Sebelumnya, Argo juga menyampaikan bahwa pihaknya masih berupaya mencari identitas sopir dan keret yang menabrak remaja pembuat konten TikTok di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
"Iya belum ada mereka datang atau memberikan keterangan jadi masih upaya pencarian," kata Argo kepada wartawan, Jumat (16/7).
Sementara, lanjut Argo, pihaknya masih berusaha mendalami hasil tangkapan gambar yang terekaman pada CCTV kamera ETLE di lokasi kejadian. Guna mencocokan identitas dengan penampakan wajah sang sopir.
"Dugaan pelat mobil sudah ada kan kita pake kamera etle dengan dicocokan waktu kejadian yang berdekatan dan dari tangkapan layar yang mirip sama truk ngangkut tanah warna biru itu. Nah cuman pelat belakangnya kabur," jelasnya.
"Cuman kelihatan pelat depannya itu kan pelat karawang ya. Tulisan tengahnya 8381 kalau gk salah dan belakangnya tuh masih kabur. Itu yang masih kita telusuri," tambahnya.
Untuk diketahui jika seorang remaja berusia 16 tahun berinisial R luka serius setelah terlindas truk di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Minggu (11/7) siang. Korban terlindas ketika sedang membuat konten menyetop truk yang melintas.
Dalam video yang beredar, korban tampak berdiri bersama dengan satu kawannya lagi. Korban berada di tengah jalan. Tangannya melambai ke atas. Isyarat supaya truk berhenti.
Rupanya, truk yang mengangkut tanah itu bablas. Korban yang diketahui warga asal Cibitung ditabrak, lalu terlintas di bagian kaki oleh ban depan maupun belakang. Korban dilaporkan mengalami luka serius.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mulanya korban bersama dengan sekelompok remaja tanggung lainnya janjian berkumpul di Taman Kota Pilar untuk ngopi bareng. Di tengah ngumpul itu, korban dan kelompoknya membuat konten video.
"Lagi bikin konten," kata seorang remaja berinisial F.
Rupanya, truk yang dicegat tidak berhenti, sehingga menabrak korban. Ia menyebut, korban mulanya tidak sadar.
"Disadarin dulu baru dibawa ke rumah sakit," ucap F.
Sementara itu, polisi yang tiba di lokasi lalu membubarkan sekelompok remaja tersebut.
Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maka penanganan dalam proses penyidikan MI ditempatkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan.
Baca SelengkapnyaBagian belakang truk adalah blind spot terbesar. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaMelihat keberadaan bus di belakangnya, si bocah tampak dibuat panik dan spontan mengayuh sepedanya dengan sekuat tenaga.
Baca SelengkapnyaUntungnya, rasa kantuk sang sopir hanya membawanya kepada tidur tanpa hal yang tak diinginkan.
Baca SelengkapnyaMomen sopir kejar truknya yang berjalan sendiri di jalanan menurun ini viral, bikin warganet sedih.
Baca SelengkapnyaVideo pria nyaris tertabrak truk saat sedang santai istirahat di toko yang berlokasi di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaKecelakaan beruntung melibatkan tiga mobil terjadi di Tol Jagorawi KM 21
Baca Selengkapnya