Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus WTP, auditor BPK sempat kompromi soal temuan di Kemendes

Kasus WTP, auditor BPK sempat kompromi soal temuan di Kemendes ilustrasi sidang tipikor. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa penuntut umum KPK atas kasus tindak pidana suap terkait opini wajar tanpa pengecualian pada Kementerian Desa Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi memutarkan rekaman percakapan telepon antara ketua tim laporan keuangan BPK, Andi Banonganom dengan auditor BPK sekaligus tersangka pada kasus ini, Ali Sadli. Dalam percakapan, keduanya tengah berdiskusi mengenai jumlah temuan tim BPK terhadap Kemendes.

Andi mengatakan ada 55 temuan di tahun 2016 yang diduga terjadi kelalaian administrasinya. Temuan tersebut, lanjut Andi, kemudian diperinci lagi sesuai klasifikasinya.

"Hasil pemeriksaan temuan temuannya ada 55 temuan kemudian pada saat penyusunan laporan teman-teman kami klasifikasikan," ujar Andi saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).

Dia menyebutkan, temuan-temuan tersebut tidak berpengaruh dengan opini wajar tanpa pengecualian yang diberikan BPK. Alasannya, karena beberapa temuan itu dianggap tidak ada yang terlalu signifikan terhadap opini WTP.

Dia mencontohkan temuan tim pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) tentang penggunaan honorarium pendamping dana desa tahun 2016 sebesar Rp 550 Miliar tidak masuk kategori ketidakwajaran.

Andi menganggap, Kemendes telah menindaklanjuti rekomendasi tim PDTT saat itu dengan melampirkan beberapa bukti transfer sebagai pertanggungjawaban penggunaan honorarium pendamping dana desa.

Berikut transkrip percakapan antara Ali Sadli dengan Andi Bonanganom;

Ali : Untuk kemendes kira-kira jumlah temuan yang masuk ke lhp berapa Pak?

Andi : Emmh 42 deh

Ali : Banyak amat ?

Andi : Jadi,,,jadi berapa ya ?

Ali. :Coba di kira-kira deh semuanya semuanya di situ tapi nanti ada yang digabung gabung gitu Pak. Semuanya setelah digabung gabung kira-kira berapa tuh pak Andi ?

Andi. : Ada kalau SPI (sistem pengendalian intern) paling 6 atau 7 haha terus kalo,,kalo itu 16 kayaknya Pak tadi katanya si ini

Ali. : Jadi 20an ya?

Andi. : kalau kepatuhan. iya

Ali. : ya udah oke oke

Penilaian Andi tersebut berbeda dengan ketua tim PDTT, Yudi Ayodhya.

Yudi bersikukuh, penggunaan honorarium tetap harus dipertanggungjawabkan meski mekanisme pembayarannya menggunakan lumpsum.

"Apakah anda sudah mempertimbangkan terkait temuan PDTT?" Tanya jaksa Ali.

"Sudah. Dari hasil analisa tim kami ketahui bahwa hasil proses yang dipermasalahkan mekanisme pertanggungjawaban ternyata mekanisme lumpsup. Itu tidak berpengaruh saat tim direview oleh LKPP," kata Andi.

Seperti diketahui, Irjen Kemendes Sugito dan pejabat eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo didakwa menyuap auditor BPK Rochmadi dan Ali Sadli, terkait opini wajar tanpa pengecualian laporan keuangan kementerian desa tahun 2016 sebesar Rp 240 juta.

Keduanya didakwa melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto pasal 64 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI
Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI

Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketua BPK Saat Ditanya soal Auditornya Minta Rp12 Miliar ke Kementan
Reaksi Ketua BPK Saat Ditanya soal Auditornya Minta Rp12 Miliar ke Kementan

Permintaan uang itu agar Kementan dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Tiga ASN Kementerian ESDM Terima Gratifikasi, Nilai Ratusan Juta Rupiah
KPK Ungkap Tiga ASN Kementerian ESDM Terima Gratifikasi, Nilai Ratusan Juta Rupiah

Ketiga orang tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini

WTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Kelemahan dalam Laporan Keuangan Polri: Belanja Barang Tidak Gambarkan Kondisi Sebenarnya
BPK Temukan Kelemahan dalam Laporan Keuangan Polri: Belanja Barang Tidak Gambarkan Kondisi Sebenarnya

BPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Kasdi Sebut BPK Minta Uang Rp12 M untuk Muluskan Audit Kementan Raih WTP
Blak-blakan Kasdi Sebut BPK Minta Uang Rp12 M untuk Muluskan Audit Kementan Raih WTP

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
SYL Cs Diperiksa BPK Usai Kementan Ditagih Rp12 Miliar untuk Terbitkan WTP
SYL Cs Diperiksa BPK Usai Kementan Ditagih Rp12 Miliar untuk Terbitkan WTP

Ali Fikri menyebut pemeriksaan SYL cs dilaksanakan di gedung merah putih KPK.

Baca Selengkapnya