Kawanan Gajah Liar Injak Lansia Hingga Tewas di Lampung
Tim tersebut akan berperan dalam mengusir kawanan gajah liar agar kembali ke habitat aslinya di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Dalam upaya menangani konflik gajah liar di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Satgas melakukan tindakan tegas dengan mendatangkan tiga mahot dari Kabupaten Pesisir Barat. Kehadiran mereka bertujuan untuk membantu mengarahkan kawanan gajah liar agar kembali ke habitat aslinya di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Tindakan ini diambil setelah terjadi insiden tragis yang mengakibatkan Suarni, seorang nenek berusia 63 tahun, kehilangan nyawanya akibat diinjak oleh kawanan gajah liar.
Dalam beberapa hari terakhir, kawanan gajah tersebut telah memasuki area permukiman di Blok 3 dan Blok 4 Register 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, yang menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda menjelaskan, keputusan untuk mengembalikan kawanan gajah ke hutan diambil setelah melakukan rapat dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), TNBBS, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
"Hasil rapat memutuskan bahwa gajah-gajah liar ini akan digiring kembali ke TNBBS. Kami mendatangkan tiga pawang atau mahot untuk membantu proses penghalauan agar gajah tidak lagi memasuki permukiman," ungkap Rivanda pada Jumat (3/1).
Rivanda juga meminta kepada warga di sekitar jalur evakuasi untuk sementara waktu mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Hal ini dianggap penting agar proses pengusiran gajah dapat berlangsung tanpa kendala.
"Seluruh stakeholder telah sepakat untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengganggu proses evakuasi. Kami meminta warga untuk bekerja sama dan mengutamakan keselamatan dengan mengungsi sementara," tambahnya.
Kapolres berharap agar konflik antara manusia dan gajah ini dapat segera teratasi tanpa menimbulkan korban jiwa tambahan.
"Semoga proses ini berjalan dengan aman sehingga tidak ada lagi korban jiwa seperti yang dialami almarhumah Suarni," tutupnya.