Kejagung Imbau Jajaran Buka Layanan Publik Hari Pertama Masuk Kerja
Merdeka.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengimbau jajaran kejaksaan yang tersebar di seluruh Indonesia untuk membuka layanan publik pada hari pertama masuk kerja, Senin (9/5).
Meski demikian, Jaksa Agung dapat memaklumi bagi pegawai kejaksaan yang mengalami keterlambatan atau tidak masuk tempat waktu karena dinamika di lapangan yang terjadi akibat puncak arus balik yang menimbulkan kemacetan lalu lintas, atau kesulitan untuk mendapatkan tiket transportasi publik, seperti kereta, pesawat, maupun kapal laut.
"Mencermati informasi yang berkembang terkait dengan terjadinya arus balik akan menimbulkan kepadatan dan kemacetan maka kehadiran pegawai yang mengalami keterlambatan dapat dimaklumi. Namun, kedisiplinan pegawai kejaksaan tetap menjadi prioritas," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana Kemenkumham meningkatkan pelayanan publik? Rangkaian peringatan HDKD akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan, seperti bakti sosial serta pertandingan olahraga dan seni. Kemenkum HAM juga akan melaksanakan pelayanan publik, di antaranya pameran karya Warga Binaan Pemasyarakatan, pelayanan AHU Online, pelayanan Kekayaan Intelektual Online, pelayanan paspor, pelayanan hukum, pelayanan bisnis dan HAM, hingga acara puncak pada Hari Kemenkum HAM (HDKD) ke 78 pada 19 Agustus 2023 mendatang.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang diharapkan dari kerja sama Kejaksaan Agung dengan IDSurvey? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
Ketut mengatakan bahwa Kejaksaan Agung mendukung upaya instansi terkait, seperti kepolisian dan Kementerian Perhubungan, dalam penanganan arus balik Lebaran 2022 agar aman dan lancar dengan menerapkan imbauan secara fleksibel.
Untuk itu, pegawai yang mengalami keterlambatan atau tidak hadir pada hari pertama kerja tetap berkoordinasi dan melaporkan kepada pimpinan satuan kerja.
"Jadi, imbauan Jaksa Agung ini diterapkan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah mengenai arus balik Lebaran 2022," kata Ketut.
Selain itu, kata Ketut, hal yang paling penting adalah agar para pemimpin satuan kerja mengambil langkah-langkah optimal agar pelayanan publik tetap berjalan pada hari pertama masuk kantor dengan memaksimalkan pegawai yang hadir.
Pelayanan publik kejaksaan yang tersebar di seluruh Indonesia tersebut, meliputi permintaan perpanjangan dari penyidik, pengeluaran tahanan, permintaan Informasi dari masyarakat, dan lainnya.
"Agar diupayakan dapat berjalan dengan baik pelayanan publik di seluruh kejaksaan Indonesia," kata Ketut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuannya untuk memastikan seluruh pelayanan sudah aktif dan pengunjung dapat terlayani dengan baik.
Baca SelengkapnyaMasyarakat hanya perlu satu kali login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal.
Baca SelengkapnyaDiharapkan masyarakat mendapatkan kepuasan dan meningkatkan kepercayaan terhadap Kemenkum HAM.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan dirinya dalam Upacara Hari Bakti Adhyaksa ke-64
Baca Selengkapnya